Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan tak lagi gratis. Mulai hari ini pengendara yang melalui tol itu dikenakan biaya.
Informasi itu terpampang di dalam tol yang bertuliskan mulai 20 Agustus 2020 pukul 00.00 WIB diberlakukan sistem transaksi bertarif di ruas tol Desari Seksi Brigif-Sawangan.
Dalam informasi itu tertulis untuk kendaraan golongan I tarifnya Rp 11.000, lalu golongan II Rp 16.500, golongan III Rp 16.500, golongan IV Rp 22.000 dan golongan V Rp 22.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tol Desari Seksi Brigif-Sawangan sendiri sudah beroperasi sejak 3 Juli 2020. Saat itu tol ini masih belum menerapkan tarif bagi pengendara.
Pihak PT Citra Waspphutowa selaku anak usaha dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sebelumnya menjelaskan saat ini untuk Seksi III masih proses pengadaan tanah.
Bila tanah bebas dan tak ada aral melintang, tol akan tersambung hingga ke Bogor pada akhir 2022.
(das/fdl)