Dikebut Mulai Oktober, Proyek Tol Yogya-Solo Dapat Jaminan Kemenkeu

Dikebut Mulai Oktober, Proyek Tol Yogya-Solo Dapat Jaminan Kemenkeu

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 10 Sep 2020 12:12 WIB
Penandatanganan PPJT Tol Yogya-Solo
Foto: Penandatanganan PPJT Tol Yogya-Solo (Soraya Novika/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Keuangan melalui PT PII akan memberikan penjaminan pada proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. Penjaminan yang diberikan mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT), risiko keterlambatan penyesuaian tarif, risiko politik temporer dan risiko politik permanen.

Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut.

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU di seluruh Indonesia.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang sangat baik dengan para Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama khususnya Kementerian PUPR, dan dukungan kuat dari Kementerian Keuangan dalam pengembangan skema penjaminan pemerintah untuk proyek-proyek KPBU.

ADVERTISEMENT

"Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan daya saing ekonomi masyarakat di provinsi DIY dan Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi nasional," kata Sutopo.

Pemberian jaminan PT PII ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.

Proyek ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara serta penghematan Biaya Opersional Kendaraan (BOK) & nilai waktu tempuh.

Skema kerja sama proyek jalan tol sepanjang 96,5 km adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Adapun tujuan dari dibangunnya proyek infrastruktur jalan tol ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas antara Solo, Yogyakarta, dan Kulon Progo, termasuk melayani akses Bandara NYIA Kulon Progo, di samping untuk meningkatkan pengembangan wilayah yang dilalui jalan tol dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah. Selain itu, manfaat tidak langsung proyek ini adalah peningkatan lapangan kerja dengan adanya pembangunan proyek.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam arahannya, menyampaikan bahwa pembangunan proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo ini sangat krusial untuk daerah Yogyakarta dan Solo. Selain menekan biaya, pembangunan proyek infrastruktur juga turut merubah perilaku hidup maupun ekonomi masyarakat.




(dna/dna)

Hide Ads