Proyek Tol Yogya-Solo 'Ganggu' Benda-benda Cagar Budaya

Proyek Tol Yogya-Solo 'Ganggu' Benda-benda Cagar Budaya

Achmad Syauqi - detikFinance
Jumat, 14 Agu 2020 16:55 WIB
Batu diduga Yoni yang terdampak proyek tol di Klaten, Sabtu (8/8/2020).
Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Klaten -

Belasan obyek yang diduga benda cagar budaya di Klaten terancam proyek jalan tol Yogyakarta-Solo. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng pun mulai turun tangan menyisir lokasi dari wilayah Utara.

"Kita tadi sudah mengecek ke lokasi Yoni di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo. Hasilnya kita dari balai siap membantu mengevakuasi," ujar Pamong Budaya Madya BPCB Jateng Deny Wahju Hidajat pada detikcom usai mengecek lokasi di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Jumat (14/8/2020) siang.

Sebelumnya diberitakan sebuah batu Yoni berornamen kepala binatang berada di tengah patok proyek tol di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo. Selain Yoni ditemukan banyak batu bata ukuran besar menjadi dua gumuk di lokasi. (8/8/2020). Deny mengatakan dari hasil pengecekan, Yoni itu tidak masalah dipindahkan. Hanya saja di desa setempat atau di balai desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dievakuasi ke balai desa disediakan tempat bisa. Balai juga siap membantu mengevakuasi," lanjut Deny.

Dari hasil koordinasi, imbuh Deny, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga sudah membuat edaran agar desa ikut melestarikan. Edaran itu bisa untuk dasar. Temuan yang diduga benda cagar budaya dan itu tersebar di 14 titik.

ADVERTISEMENT

"Informasinya sudah ada edaran untuk pelestarian. Jika benar maka bisa desa berperan melestarikan sebab jumlahnya cukup banyak di Klaten. Ada 14 titik. Tersebar di Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Ngawen, Karangnongko dan Kebonarum," terang Deny.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten, Sri Nugroho mengatakan dinas sudah menerjunkan tim ke Polanharjo. Hasilnya yoni akan dipindahkan.

" Dari hasil musyawarah pemerintah desa dan tokoh masyarakat, rencananya Yoni dipindahkan ke lahan kas desa. Tidak jauh dari lokasi semula," jelas Sri Nugroho pada detikcom di kantornya.

Menurut Sri Nugroho Yoni yang merupakan benda cagar budaya di lokasi hanya satu. Di dasarnya tidak ada temuan lain sebagai struktur bangunan.

" Jumlahnya hanya satu itu dan tidak ada struktur bangunan lain, kemungkinan hanya Yoni untuk sesaji di sawah. Jika ada struktur maka tidak bisa dipindahkan," sambung Sri Nugroho.

Untuk pelestarian, sambung Nugroho, Dinas sudah mengeluarkan surat edaran ke desa yang terlalui tol. Isinya agar segera melaporkan dan berkoordinasi jika ada temuan benda diduga cagar budaya atau cagar budaya.

" Edaran meminta desa untuk segera koordinasi jika di lokasi yang terkena tol ada benda diduga CB atau memang cagar budaya. Sehingga bisa ditindaklanjuti," pungkas Sri Nugroho.




(hns/hns)

Hide Ads