Pengerjaan proyek di 6 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta disetop sementara. Keputusan ini diambil merespons kecelakaan yang telah menewaskan seorang pekerja di lokasi tersebut.
"Pelaksanaan konstruksi pada lokasi tersebut saat ini telah dihentikan sementara waktu untuk dilakukan investigasi dan evaluasi lebih lanjut," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Rabu (30/9/2020).
Sayangnya, Danang tak memberi rincian tanggal dan sampai kapan proyek ini dihentikan. Proyek baru bisa dilanjutkan setelah mendapat persetujuan dari Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) terkait langkah kerja termasuk standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian dan pengawasan oleh kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Jakarta Tollroad Development Jaya Pratama (JTD) telah melakukan pengamanan lokasi, mengevakuasi korban, serta melakukan penyelesaian dengan keluarga korban," sambungnya.
Baca juga: Asyik! Tol Pertama di Sulut Gratis 2 Minggu |
Meski begitu, pihaknya berjanji akan mendorong pihak terkait agar meningkatkan aspek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan dengan melibatkan ahli K3 Konstruksi, dan memastikan berjalannya Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada seluruh lingkup konstruksi di lapangan.
Tak hanya itu, pihak kontraktor hingga konsultan juga akan dikenai sanksi, namun lagi-lagi tak dirinci sanksi semacam apa yang dijatuhi kepada yang bersangkutan.
"Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab (unsur kontraktor pelaksana, konsultan supervisi dan konsultan Pengendali Mutu Independen (PMI)) atas kejadian tersebut," katanya.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan kerja di proyek tersebut pada Sabtu, 26 September 2020 pukul 17.35 WIB tepatnya di Zona 4 Depan PT Mahkota KM 21 Jalan Raya Bekasi Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban tewas dalam insiden ini berinisial A, warga Jakarta yang merupakan satuan pengaman PT Adhi Jaya.
(eds/eds)