3 Fakta Tol Manado-Bitung yang Kini Mulai Berbayar

3 Fakta Tol Manado-Bitung yang Kini Mulai Berbayar

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 08:15 WIB
Jalan Tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 km telah diresmikan Presiden Joko Widodo secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (29/9/2020) lalu. Tol tersebut meliuk di antara bukit di Sulawesi Utara.
Foto: Istimewa/Kementerian PUPR
Jakarta -

Tol Manado-Bitung telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak akhir September 2020 lalu. Begitu diresmikan, tol langsung dibuka gratis ke publik sebagai bentuk sosialisasi. Namun, mulai tanggal 30 Oktober 2020 mendatang, tol ini mulai menerapkan tarif layaknya tol-tol yang ada.

Berikut 3 fakta seputar Tol Manado-Bitung:

1. Tarif

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tol ini dikenai tarif sesuai panjang jalan yang dilalui masing-masing pengendara dan jenis kendaraannya.

"Tarifnya itu Rp 1.111 per km kalau kita hitung-hitung dengan nilai seperti itu sesuai SK Menteri PUPR (Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1494/KPTS/M/2020 tanggal 14 Oktober 2020) ini ditetapkan bahwa tarif terjauh dari Manado ke Danowudu itu sebesar Rp 29.500 yang terdekat itu dari Manado ke Airmadidi sebesar Rp 12.000," ujar Direktur Utama JMB George Manurung dalam konferensi pers, Senin (26/10/2020).

ADVERTISEMENT

2. Tarif Golongan 3-5 Lebih Mahal

Lebih lanjut, Manurung merinci, untuk kendaraan jenis truk sumbu 2 dan 3 yang masuk golongan 3 itu dikenakan tarif 1,5 kali lebih besar dari kendaraan golongan 1, misalnya untuk tarif truk rute Manado ke Danowudu dikenakan tarif Rp 44.000.

Sementara untuk kendaraan golongan 4 dan golongan 5 tarifnya ditetapkan dua kali lipat dari tarif kendaraan golongan 1, misalnya truk dari rute Manado ke Danowudu dikenakan tarif Rp 58.500.

3. Disepakati Banyak Pihak

George menambahkan, bahwa pihaknya bersama Kementerian PUPR bakal melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi agar informasi ini diterima dengan baik. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk & Variabel Message Sign/VMS).

"Kami juga telah melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan Pjs. Gubernur Sulawesi Utara serta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah akademisi dan pengamat nasional maupun Sulawesi Utara. Pada prinsipnya, setuju dan mendukung tarif Jalan Tol Manado-Bitung ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.

Secara keseluruhan, total panjang Jalan Tol Manado-Bitung adalah 39 Km yang dibangun dengan konsep Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Jalan tol ini terdiri dari dua seksi, Seksi 1 Manado-Airmadidi sepanjang (14 Km) yang dibangun Pemerintah dan Seksi 2 Airmadidi-Bitung (25 Km) yang dibangun PT JMB. Jalan Tol Manado-Bitung yang dibangun sejak tahun 2017 memiliki total investasi sebesar Rp 4,95 Triliun dengan masa konsesi 40 tahun.

Nantinya jika terhubung secara penuh, jalan tol ini akan terintegrasi serta mempermudah akses menuju Pelabuhan Internasional Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung hingga sebagai pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung-Likupang. Keberadaan jalan tol pertama di Sulawesi Utara ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan daya saing investasi di provinsi yang dikenal dengan julukan Bumi Nyiur Melambai ini.


Hide Ads