Tol Manado-Bitung kini sudah bisa dilewati oleh para pengendara roda empat golongan I-V. Dengan tol ini, pengendara bisa lebih menghemat waktu, biasanya dari Manado ke Bitung butuh waktu 1 jam lebih, kini bisa kurang dari 30 menit saja.
"Kalau kita lihat dari jarak tempuh dengan menggunakan jalan non tol dari Manado ke Danowudu (Bitung) itu membutuhkan waktu yang relatif bisa sampai 1 jam kalau tidak salah ya. Tetapi dengan menggunakan jalan tol itu kurang dari setengah jam itu sudah sampai ke Danowudu sepanjang 26 km," ujar Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin dalam konferensi pers, Senin (26/10/2020).
Saat ini, tol ini masih dibuka secara gratis, namun mulai 30 Oktober 2020 mendatang jadi berbayar. Adapun besaran tarif yang sudah ditetapkan adalah sebesar Rp 1.111/Km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran tarif itu sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1494/KPTS/M/2020. Menurut Mahbullah besaran tarif segitu masih relatif sangat wajar.
"Kalau dari segi regulasi sebetulnya kita lihat dari Manado ke arah Danowudu itu sepanjang 26 km dengan tarif golongan 1 itu Rp 29.500, artinya per km itu Rp 1.100 (Rp 1.111/km) dan saya percaya kalau kita hitung dengan nilai investasi itu memang itu nilai yang wajar," kata Mahbullah dalam konferensi pers, Senin (26/10/2020).
Apalagi bila dibandingkan dengan jarak tempuh mencapai 26 kilometer dari Manado hingga SS Danowudu dan tarif hanya Rp 29.500 itu bisa memberi banyak penghematan bagi para pengendara. Penghematan baik dari segi waktu maupun konsumsi bahan bakar yang dapat dihemat.
Pendapat serupa juga didapat dari warga sekitar, dari jajak pendapat yang pihaknya lakukan di sana, warga Sulut masih menilai tarif tol segitu sebagai harga yang masih terjangkau.
"Kita melihat dari masyarakat Manado ini juga memang katanya bukan hal yang relatif tinggi dan saya yakin ini bisa dijangkau oleh masyarakat di Sulawesi Utara," katanya.
(zlf/zlf)