Hanya 11 Proyek Raksasa Jokowi Rampung Selama Pandemi

Hanya 11 Proyek Raksasa Jokowi Rampung Selama Pandemi

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 08 Des 2020 17:52 WIB
Progres pembangunan Rumah Susun Sewa Tingkat Tinggi (RTT) Pasar Rumput terus dikebut. Rencananya proyek tersebut akan selesai pada akhir 2018.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengungkapkan sebanyak 11 proyek strategis nasional (PSN) bernilai Rp 135,2 triliun berhasil diselesaikan meski berada di tengah krisis pandemi COVID-19. Penyelesaian kesebelas proyek itu disebut sudah berjalan sesuai dengan target yang telah disesuaikan pada awal masa pandemi lalu.

Dengan begitu itu, pemerintah optimis mampu menyelesaikan seluruh PSN selain sektor energi selambatnya pada Kuartal III-2024 mendatang.

"Hasil pemantauan KPPIP atas kemajuan 201 proyek dan 10 program PSN dari Januari sampai dengan 4 Desember 2020 menunjukan bahwa 11 proyek senilai Rp 135,2 triliun sudah selesai keseluruhan dan sebanyak 24 proyek sedang beroperasi sebagian," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang selaku Ketua Pelaksana KPPIP, Wahyu Utomo dalam konferensi pers, Selasa (8/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Wahyu menambahkan bahwa KPPIP juga berhasil mendorong 6 proyek melewati tahap penyiapan, termasuk di antaranya Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Penambahan Lingkup Jalan Tol Solo-Yogyakarta Kulon Progo.

"Ini tentu merupakan pencapaian positif pemerintah dalam menyelesaikan Proyek Strategis Nasional di tengah pandemi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, awalnya PSN berjumlah 269 proyek dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Usaha Swasta sebagaimana diatur dalam Perpres No. 56 Tahun 2018 dengan kriteria Dasar, Strategis, dan Operasional. Namun, pada awal 2020, KPPIP dimandatkan untuk mengevaluasi seluruh proyek tersebut.

Hasilnya, PSN direvisi menjadi hanya sebanyak 201 proyek dan 10 program saja dari 22 sektor dengan total nilai investasi Rp 4.817,7 triliun. Revisi daftar PSN terbaru itu tertuang dalam Perpres No.109 Tahun 2020. Proyek dan program PSN ini mencakup proyek dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD, BUMN, dan/atau Swasta.

"Evaluasi daftar PSN tersebut mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional, serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi," terangnya.

Oleh karena itu, mulai tahun 2021 mendatang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melanjutkan percepatan penyediaan PSN dengan harapan percepatan ini dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata.

Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 3/2016 meliputi 225 Proyek dan 1 Program, lalu direvisi pada tahun 2017 melalui Perpres No.58/2017 hingga meliputi 245 proyek dan 2 program.

Daftar ini kemudian direvisi kembali pada tahun 2018 melalui Perpres No. 56/2018 hingga meliputi 223 proyek dan 3 program. Sejak tahun 2016 sampai dengan 4 Desember 2020, sebanyak 103 proyek senilai Rp 602,7 triliun telah berhasil diselesaikan.

(dna/dna)

Hide Ads