Proyek Strategis Nasional Tetap Jalan Meski Lagi Pandemi

Proyek Strategis Nasional Tetap Jalan Meski Lagi Pandemi

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 05:27 WIB
Foto-foto ini memperlihatkan para pekerja proyek MRT Jakarta yang bekerja siang malam sampai resmi beroperasi.
Foto: Istimewa/Instagram MRT Jakarta.
Jakarta -

Pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tetap dilaksanakan meski pandemi COVID-19 melanda tanah air. Terdapat 201 PSN dan 10 program prioritas yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PSN.

Adapun total seluruh PSN ada sebanyak 201 proyek dan 10 program dengan total investasi Rp 4.809,7 triliun. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut sebanyak 38 PSN akan dikerjakan pada tahun 2021. Nilai 38 PSN ini sebesar Rp 464,6 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan 201 PSN dan 10 program dengan mencakup 23 sektor ini ditetapkan dalam Perpres Nomor 109 tahun 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 2021, kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 Proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun. Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (6/12/2020).

Mulanya daftar PSN ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 yang meliputi 225 Proyek dan 1 Program. Kemudian, direvisi pada 2017 melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program. Lalu, direvisi kembali pada 2018 melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018 yang meliputi 223 Proyek dan 3 Program. Sejak 2016 sampai 20 November 2020, sebanyak 100 proyek senilai Rp 588,9 triliun telah diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Pada awal 2020, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang berada di bawah Kemenko Perekonomian dimandatkan melakukan evaluasi atas usulan PSN, dan telah melakukan evaluasi terhadap 269 usulan proyek dan program dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Usaha Swasta. Evaluasi tersebut mempertimbangkan Daftar PSN sebelumnya, serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria.

"Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua Usulan PSN, dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional," ujarnya.

Airlangga mengungkapkan, kriteria dasar yang dimaksud antara lain kesesuaian dengan RPJMN, rencana strategis, rencana tata ruang, atau diatur dalam peraturan khusus, juga mempertimbangkan kriteria strategis, seperti memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, keselarasan antar sektor, dan pertimbangan distribusi proyek secara regional.

Selain itu, pertimbangan kriteria operasional, antara lain memiliki studi kelayakan yang berkualitas, memiliki nilai investasi di atas Rp 500 miliar, dan penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III 2024 dengan pengecualian proyek di sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat di kuartal III 2024, serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.

Dengan evaluasi berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 Sektor, dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun, telah ditetapkan sebagai Daftar PSN terbaru dalam Perpres Nomor 109 tahun 2020. Proyek dan Program PSN tersebut memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/ APBD, BUMN, dan/atau Swasta.

"Perpres Nomor 109 Tahun 2020 selain menetapkan 201 PSN, juga mencakup Pengembangan 10 PSN, yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," katanya.

Program-program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup 3 program, menjadi 10 program yang keseluruhannya mencakup Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Program Pemerataan Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, Program Pengembangan Jalan Akses Exit Toll, Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Program Pembangunan Smelter, Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate), Program Pengembangan Superhub, dan Program Percepatan Pengembangan Wilayah.

Berikut rincian anggaran 201 PSN yang tersebar ke 14 sektor:

1. Sektor Air Bersih total investasinya Rp 69,60 triliun
2. Sektor Bandar Udara total investasinya Rp 1,01 triliun
3. Sektor Bandungan total investasinya Rp 53,51 triliun
4. Sektor Energi total investasinya Rp 1.556,44 triliun
5. Sektor Irigasi total investasinya Rp 10,13 triliun
6. Sektor Jalan dan Jembatan total investasinya Rp 681,55 triliun
7. Sektor Kawasan total investasinya Rp 637,64 triliun
8. Sektor Kereta total investasinya Rp 414,60 triliun
9. Sektor Pelabuhan total investasinya Rp 120,41 triliun
10. Sektor Perumahan total investasinya Rp 708 miliar
11. Sektor Pendidikan total investasinya Rp 567 miliar
12. Sektor SPAM total investasinya Rp 19,02 triliun
13. Sektor Tanggul Pantai total investasinya Rp 5,67 triliun
14. Sektor Teknologi total investasinya Rp 10,37 triliun

Sementara 10 Program prioitas dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020, berikut rinciannya:
1. Program Ketenagalistrikan total investasinya Rp 915,72 triliun
2. Program Pemerataan Ekonomi total investasinya belum terkonfirmasi
3. Program Pengembangan Kawasan Perbatasan total investasinya Rp 25,40 triliun
4. Program Pengembangan Jalan Exit Toll nilai Investasinya belum terkonfirmasi
5. Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) nilai investasinya belum terkonfirmasi
6. Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) nilai investasinya Rp 35,62 triliun
7. Program Pembangunan Smelter nilai investasinya Rp 238,21 triliun
8. Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate) nilai investasinya Rp 6,48 triliun
9. Program Pengembangan Superhub nilai investasinya belum terkonfirmasi
10. Program Percepatan Pengembangan Wilayah nilai investasinya belum terkonfirmasi


Hide Ads