Sejumlah ruas akan mengalami kenaikan tarif tol dalam waktu dekat. Kenaikan tersebut tetap harus dilakukan meski saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menaikkan tarif 6 ruas tol sekaligus per 17 Januari 2021. BUMN jalan tol itu pun buka-bukaan alasan menaikkan tarif.
"Memang kalau pertanyaannya seberapa besar urgensi kenaikan di kondisi pandemi, nah ini tentu kita pertama sangat prihatin ya dengan kondisi pandemi saat ini, semua terdampak. Jadi kita bisa melihat masyarakat terdampak, demikian pula dengan badan usaha. Nah badan usaha jalan tol juga terdampak," kata Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).
Dia menjelaskan adanya pembatasan aktivitas yang diberlakukan oleh pemerintah di masa pandemi turut berdampak terhadap usaha jalan tol.
Berdasarkan data, lanjut dia, terjadi penurunan volume kendaraan di tol hingga 50%. Itu karena jumlah orang yang melakukan perjalanan berkurang akibat pembatasan aktivitas.
"Jadi data-data kami itu hampir 50 persen volume kendaraan itu berkurang," ujarnya.
Di sisi lain, badan usaha jalan tol (BUJT) harus tetap mengeluarkan biaya operasional dan biaya untuk meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM). Mau bagaimana, tarif tol harus dinaikkan.
"Kondisi yang sangat berat ini memang tidak bisa dihindari. Jadi, kalau kapan waktunya (menaikkan tarif tol) ya tidak akan pernah tepat. Jadi, untuk ada penyesuaian tarif itu tentu tidak akan pernah ada waktu yang tepat terutama di kondisi pandemi," paparnya.
Selain menaikkan tarif 6 ruas tol, Jasa Marga juga mengintegrasikan tarif tol Jakarta Cikampek II Elevated alias Tol Layang, yang mana selama 13 bulan sejak beroperasi, Tol Japek II masih gratis. Lalu dengan adanya integrasi, tarif tol Japek mengalami kenaikan.
Dirinya pun menjelaskan besarnya investasi yang digelontorkan pihaknya untuk membangun tol tersebut. Tentu saja untuk balik modal, mereka harus memberlakukan tarif terhadap Tol Japek Elevated.
"Investasi yang dikeluarkan kurang lebih untuk Japek Elevated ini sangat tinggi karena struktur bangunannya di atas, elevated. Itu pengembaliannya diperoleh dari pendapatan tol. Jadi, apabila investasi yang dikeluarkan tidak mendapat pengembalian, nah ini badan usahanya tentu akan ambruk ya," ungkapnya.
Tapi Jasa Marga, dijelaskannya sudah mempertimbangkan kondisi masyarakat untuk menaikkan tarif tol.
"Jadi, mudah-mudahan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan keperluan badan usaha untuk memenuhi investasi dan kondisi Investasi yang memang harus selalu dijaga, ini mudah-mudahan yang paling sesuai karena memang sekali lagi tidak akan ada pernah waktu yang pas untuk penyesuaian tarif," tambahnya.
(toy/eds)