Rp 51 T Mengalir ke Proyek Jalan & Jembatan, Ini Rinciannya

Rp 51 T Mengalir ke Proyek Jalan & Jembatan, Ini Rinciannya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2021 21:00 WIB
Pembangunan Tol Trans Sumatera terus berlangsung. Tol ini dibangun dari Lampung hingga Aceh
Ilustrasi/Foto: Dok. PT Hutama Karya (Persero)
Jakarta -

Sebanyak Rp 51,35 triliun dialokasikan untuk proyek infrastruktur seperti pemeliharaan jalan dan jembatan. Anggaran sebesar itu merupakan bagian dari total Rp 53,96 triliun yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Anggaran 2021 sebelum kita refocusing adalah Rp 53,96 triliun dengan porsi dukungan manajemen sekitar 6,52%, bangunan jalan Rp 15,96 triliun, pembangunan jembatan dan flyover/underpass Rp 7,29 triliun, preservasi jalan dan jembatan Rp 24,58 triliun, dan dukungan jalan tol Rp 3,52 triliun," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Dari persentase, preservasi jalan dan jembatan itu menelan biaya 45,54% dari total anggaran Ditjen Bina Marga di tahun 2021. Lebih rinci lagi, sebesar Rp 18,99 triliun dialokasikan untuk preservasi rehabilitasi, rekonstruksi, dan pelebaran jalan. Lalu, sebesar Rp 1,28 triliun dialokasikan untuk preservasi rehabilitasi berkala jembatan, dan sebesar Rp 4,31 triliun untuk preservasi rutin jalan dan jembatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk pembangunan jalan menelan biaya 29,58% dari anggaran Ditjen Bina Marga. Kemudian, pembangunan jembatan dan flyover/underpass yang sebesar Rp 7,29 triliun memegang persentase 13,52%, dan pembangunan jalan tol yakni Rp 3,52 triliun hanyalah 6,52% dari total anggaran.

Sisanya, yakni Rp 2,61 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Dari postur APBN, sebesar Rp 52,93 triliun dialokasikan untuk belanja barang operasional, barang dan modal non operasional. Untuk belanja barang dan modal non operasional dialokasikan sebesar Rp 52,18 triliun atau 96,7%. Untuk pengadaannya, Rp 45,59 triliun atau 84,49% dilakukan tender, sementara Rp 6,59 triliun atau 12,21% tidak dilakukan tender.

ADVERTISEMENT

Hedy menjelaskan, dari kegiatan yang tidak dilakukan tender itu, salah satunya berbentuk dukungan tunai untuk kebijakan rasionalisasi tarif jalan tol. Adapun bentuk rasionalisasi tarif tol itu antara lain kenaikan tarif, penurunan, dan juga tetap.

"Ada juga yang tidak akan kami tenderkan karena itu sifatnya swakelola seperti padat karya, pembelian produk-produk UMKM, dan juga lahan, pengadaan tanah, dan kita ada kewajiban untuk memberikan dukungan cash akibat rasionalisasi tarif tol," pungkas Hedy.

(vdl/hns)

Hide Ads