Pemeliharaan Jalan Sumsel Disebut Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi RI

Pemeliharaan Jalan Sumsel Disebut Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 22 Feb 2021 16:06 WIB
Proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) telah mengalami perkembangan yang pesat. Saat ini pembangunan tol Seksi I sudah mencapai 85,35%.
Ilustrasi Pemeliharaan Jalan (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel) dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional dari pandemi COVID-19.

Kemenkeu, kata Luky memastikan tetap konsisten melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur termasuk pada kegiatan preservasi atau pemeliharaan jalan Sumsel guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kita punya kebutuhan stimulus, pemerintah khusus Kementerian Keuangan mencoba terus memikirkan sumber pembiayaan yang aman, hati-hati. Dan swasta dalam KPBU menjadi bentuk yang aman dan akan menjadi jump start pemulihan ekonomi melalui konstruksi infrastruktur," kata Luky dalam acara Seremonial Financial Close Proyek Jalintim Sumsel & Penyerahan Letter of Award Proyek Jalintim Riau yang dilaksanakan secara virtual, Senin (22/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luky mengatakan pemerintah sedang fokus meningkatkan pemerataan pembangunan melalui innovative and creative financing salah satunya melalui skema KPBU yang diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan infrastruktur dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh Pemerintah pada masa pandemi ini.

"Dukungan ini merupakan bentuk kerja nyata upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik," katanya.

ADVERTISEMENT

"Pada situasi saat ini, pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan secara kontinu, termasuk dengan menyediakan infrastruktur bagi masyarakat," tambahnya.

Kegiatan preservasi atau pemeliharaan Jalintim Sumsel dikerjakan oleh PT Jalintim Adhi Abipraya (JAA) selaku badan usaha pelaksana (BUP). Nilai kegiatan ini mencapai Rp 916,4 miliar yang terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi. Kegiatan preservasi ini juga menjadi proyek KPBU pertama di sektor jalan no tol di Indonesia yang mendapat penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Kegiatan Jalintim Sumsel telah mencapai tahapan penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres pada tanggal 3 Agustus 2020. Proyek ini mendapatkan berbagai dukungan Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT PII (Persero) dan penjaminan infrastruktur dari PT PII. Kemudian pada tanggal 29 Januari 2021 lalu telah diterbitkan surat konfirmasi pemenuhan syarat pencairan fasilitas pembiayaan (Financial Close) sebesar Rp 644,76 miliar dari sindikasi Bank Syariah Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai.

Dalam proyek ini Bank Syariah Indonesia ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya. Total plafon pembiayaan sindikasi yang akan disalurkan dalam proyek ini sebesar Rp 644,76 miliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 10 tahun.

Selain sebagai MLA dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Bank Panin Dubai Syariah, Bank Syariah Indonesia juga berperan sebagai agen fasilitas, agen escrow, dan agen jaminan pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya.

Sebagai informasi, bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 916,4 Miliar (biaya investasi ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi) ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Selain itu, pada kegiatan hari ini juga dilaksanakan penyerahan Letter of Award Proyek KPBU AP Jalintim Riau yang diserahkan oleh Menteri PUPR kepada PT Adhi Karya (Persero) yang didampingi oleh Dirjen PPR dan Dirjen Bina Marga. Adapun proyek KPBU AP Jalintim Riau ini ditargetkan akan signing perjanjian KPBU pada kuartal II-2021.




(hek/dna)

Hide Ads