Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ingin mengebut pembangunan infrastruktur yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Luhut mengintruksikan agar beragam proyek infrastruktur yang berjalan di Yogyakarta bisa selesai tahun 2024.
Beberapa proyek yang dibahas adalah mulai dari manajemen banjir di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), hingga mangkraknya pembangunan Pelabuhan Adikarto di Kulonprogo.
"Kita perlu mengusahakan agar pembangunan-pembangunan ini dapat selesai tahun 2024, sekalipun nantinya memerlukan pengembangan lebih lanjut," tutur Luhut dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan mengenai Pelabuhan Perikanan (PP) Tanjung Adikarto menjadi salah satu sorotan utama. Pasalnya, pelabuhan ini sudah mangkrak bertahun-tahun dan tidak bisa digunakan.
Di dalam rapat, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pelabuhan ini telah dikerjakan sejak tahun 2000 dan sebenaenya sudah selesai tahun 2014. Tetapi sampai sekarang belum bisa beroperasi akibat sedimentasi pasir yang menutupi pintu alur masuk pelabuhan.
Solusi yang ditawarkan adalah melakukan perpanjangan fasilitas breakwater. Pemda DIY disebut sudah mengajukan anggaran Rp 447 miliar untuk melakukan pengerjaannya.
"Terkait hal tersebut, pada tahun 2020 Pemerintah Daerah DIY mengajukan perpanjangan breakwater senilai Rp 447 miliar untuk mecegah terjadinya sedimentasi agar nantinya kapal dapat masuk," ungkap Trenggono.
Pelabuhan ini direncanakan dapat memuat 400 kapal dengan 5 ribu nelayan setiap tahunnya. Potensi produksi tangkapan sebesar 27,4 ribu ton per tahun atau senilai Rp 276 miliar per tahun.
Selain Pelabuhan Adikarto masih ada lima infrastruktur lainnya yang jadi prioritas pembangunan di DIY. Pertama, pengendalian banjir di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Kawasan di sekitar bandara disebut rawan banjir karena kapasitas saluran drainase di kawasan bandara tidak mampu menampung debit air Sungai Bogowonto dan Serang bila meluap.
Proyek ini diharapkan mampu melindungi dan mengamankan kawasan strategis YIA dari banjir seluas 600 hektar, serta kawasan pertanian dan pemukiman seluas 2000 hektar. Selain itu, DIY juga mau mendorong pengadaan alternatif moda transportasi untuk menuju ke bandara YIA, yaitu kereta api bandara.
Kemudian, pembangunan jalan pada ruas Tol Jogja-Bawen, Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo, Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Jalan Temon (Kulon Progo)-Borobudur, dan Jalan Prambanan-Gading.
Jalan-jalan ini akan menjadi konektivitas antar kawasan strategis pariwisata nasional di Yogyakarta dan sekitarnya dan mendukung pertumbuhan dan membangkitan ekonomi, juga mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berikutnya ada pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional, di antaranya di kawasan Kamijoro, Kartamantul dan Banyusoco. Hal ini memerlukan dukungan pemerintah pusat dalam hal pengelolaan pada sebagian unit produksi dan jaringan distribusi, juga dukungan untuk unit air baku agar dapat beroperasi pada tahun 2025.
Kemudian, tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan juga dibahas untuk segera diselesaikan revitalisasinya sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Nantinya, TPA ini akan melayani area kawasan perkotaan Yogyakarta, termasuk Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul. Proyek yang diproyeksikan selesai tahun 2024 ini direncanakan untuk ditambah kapasitas penampungannya menjadi 480 ribu ton.
Terakhir, penataan Kawasan Aerotropolis, Kawasan Stasiun Tugu, Kawasan Stasiun Lempuyangan, dan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Gunung Merapi. Penataan kawasan-kawasan ini perlu menerapkan konsep green infrastructure dengan menerapkan konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Konsep ini bertujuan untuk mempersiapkan dan membangun infrastruktur dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan iklim, juga mempersiapkan jalur dan mekanisme percepatan untuk proyek, seperti SPAM perkotaan, instalasi pengolahan air limbah, transportasi umum perkotaan, serta pengamanan pesisir dan rekayasa pantai.
(dna/dna)