Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 Balikpapan (km 13)-Samboja sepanjang 22,03 km dan Seksi 5 Sepinggan-Balikpapan (km 13) sepanjang 11,09 km ditargetkan fungsional saat libur Lebaran 2021.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui kelompok usahanya PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) selaku pengelola tol sedang mempercepat penyelesaian konstruksi dua seksi terakhir jalan bebas hambatan tersebut.
Direktur Utama PT JBS S.T.H Saragi menjelaskan bahwa hingga 19 Maret 2021, pembebasan lahan untuk Seksi 1 dan Seksi 5 telah mencapai 99,98% dan progres konstruksinya telah mencapai 99,95%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini, kami menargetkan Seksi 1 Balikpapan (Km 13)-Samboja dapat mendukung operasional pelayanan dalam rangka libur Lebaran 2021," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
"Saat ini kami bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (Kaltim) terus bersinergi dalam menindaklanjuti berbagai penyelesaian pekerjaan seperti penanganan konstruksi dan geoteknik, penyelesaian main road hingga pekerjaan perkuatan badan jalan," paparnya.
Saragi juga menjelaskan pembangunan konstruksi Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan Seksi 5 merupakan porsi dukungan konstruksi pemerintah. Namun, demi mengejar target percepatan pembangunan, Jasa Marga ikut berpartisipasi membantu penyelesaian konstruksi kedua seksi tol tersebut.
"Kami berharap tidak hanya Seksi 1 yang dapat beroperasi pada fungsional Libur Lebaran 2021, namun juga Seksi 5 dapat turut serta beroperasi. Semoga pekerjaan konstruksi di kedua seksi ini berjalan dengan lancar, walaupun beroperasi secara fungsional, tentu saja kami tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," ujar dia.
Mengenai rencana pengoperasian, Saragi mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, setelah tahap konstruksi selesai maka akan memasuki tahap uji laik fungsi.
"Khusus untuk Seksi 1, kami turut memonitor proses serah terima aset dari Pemprov Kaltim kepada Kementerian PUPR yang saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Jika tahapan ini sudah selesai, maka tahapan selanjutnya adalah pelimpahan lingkup pengoperasian jalan tol oleh PT JBS," papar Saragi.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Tonton juga Video: Tiga Keinginan Jokowi Usai Resmikan Tol Balikpapan-Samarinda