3 Fakta Tarif Tol Ngawi-Kertosono yang Naik Besok

3 Fakta Tarif Tol Ngawi-Kertosono yang Naik Besok

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 28 Apr 2021 20:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan truk colt diesel saat resmikan pengoperasian Jalan Tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan pada Kamis (29/3) lalu. Simak penampakannya!
Tol Ngawi-Kertosono/Foto: Dok. Sekretariat Kabinet/Biro Pers Setpres
Jakarta -

Ada 29 ruas tol yang tarifnya bakal naik di 2021. Salah satunya adalah Tol Ngawi-Kertosono. Tarif ruas tol ini rencananya bakal naik mulai besok, Kamis (29/4/2021).

"Halo #KawanJM mulai, Kamis 29 April 2021 pukul 00.00 WIB tarif baru di ruas Tol Ngawi-Kertosono resmi diberlakukan. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR Nomor 261/KPTS/M/2021," demikian pengumuman dari akun Instagram @official.jasamargatransjawatol yang dikutip detikcom, Rabu (28/4/2021).

Berikut tiga fakta seputar tarif Tol Ngawi-Kertosono yang naik besok:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tarif Naik 3,38%

Penyesuaian tarif tol sendiri telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Menurut aturan tersebut, maka setiap dua tahun sekali pasti akan ada evaluasi dan penyesuaian tarif tol mengikuti pengaruh laju inflasi pada wilayah kota masing-masing.

ADVERTISEMENT

Untuk tol satu ini mengikuti laju inflasi Kota Madiun. Berdasarkan perhitungan itu, maka sejak 2018 hingga 2020 ruas jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif sebesar 3,38%. Berlaku pada semua golongan kendaraan.

2. Tarif Tertinggi Jadi Rp 91 Ribu

Dengan begitu, untuk tarif terjauh kendaraan Golongan I dari Klitik ke Kertosono, misalnya, mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88 ribu menjadi Rp 91 ribu atau naik sebesar Rp 3.000.

Berikut besaran tarif terbaru Tol Ngawi-Kertosono:

[Gambas:Instagram]

3. Jaga Pelayanan Tol

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru memastikan seiring dengan kenaikan tarif tol maka pelayanan kepada pelanggan juga terus dijaga.

"Penyesuaian tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, menjaga tingkat pelayanan kepada pelanggan," ujar Dwimawan dalam keterangan resminya.

Ia juga memastikan Jasa Marga telah memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dipersyaratkan.

"Jasa Marga melaksanakan berbagai perbaikan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi, yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol," katanya.

Berikut perbaikan pelayanan yang dilakukan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono:

1. Peningkatan Layanan di bidang transaksi antara lain, penambahan Gardu Reversible pada Gerbang Tol serta Pengadaan Mobile Reader sebanyak 10 buah yang tersebar di 3 Gerbang Tol Ruas Ngawi - Kertosono.

2. Pada bidang layanan lalu lintas dilakukan kegiatan penambahan fasilitas jalan tol seperti pemasangan Smart CCTV di KM 579 A (IC Ngawi) dan KM 611 B (IC Caruban), membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di KM 649+000 jalur arah Jakarta, pemasangan Weigh in Motion (WIM) di KM 654+800 jalur arah Jakarta, penggantian _end section guardrail_ di sepanjang ruas jalan tol, pemasangan rambu chevron elektronik, pembuatan singing road, pemasangan LED Biru pada beberapa lokasi dan penambahan armada derek dan patroli.

3. Sementara dalam hal layanan konstruksi dilakukan pekerjaan Overlay pada oprit jembatan maupun underpas, perbaikan rigid pada jalur yang mengalami kerusakan dengan dilakukan _grouting_ dan _sealant_, perbaikan perbaikan bahu jalan dengan leveling, penutupan _pothole_ dengan patching, Pemasangan PJU, serta pekerjaan pengujian kekesatan dan kerataan pada ruas jalan tol.

(ara/ara)

Hide Ads