PT Hutama Karya (Persero) mencatat total volume lalu lintas (VLL) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama musim Lebaran sejak Kamis (06/05) hingga Senin (17/05) sebanyak 899.639 kendaraan. Adapun angka tersebut merupakan akumulasi dari total VLL keseluruhan ruas JTTS yang dikelola oleh Hutama Karya.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan selama libur Lebaran tahun ini trafik kendaraan tertinggi dari arah Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra terjadi pada Jum'at (7/5) dengan VLL mencapai 3.063 kendaraan. Sementara untuk trafik arus balik terjadi pada Senin (17/05).
"Arus balik dari arah Pulau Sumatera menuju ke Pulau Jawa yakni sebanyak 2.737 kendaraan. Masyarakat sepertinya cukup mematuhi larangan mudik dari pemerintah sehingga tidak adanya lonjakan lalu lintas yang berarti," ujar Aries dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).
Lebih lanjut Aries menjelaskan tercatat ada 1.170 dari total 8.571 kendaraan yang diputar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan. Dia mengatakan titik-titik penyekatan sepanjang ruas tol JTTS berlokasi di GT Bakauheni Selatan di Ruas Bakter, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terrbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung dan akses GT Dumai di Ruas Pekanbaru - Dumai.
Diungkapkannya dalam pengoperasian JTTS, pihaknya terus memperketat protokol kesehatan baik di sepanjang jalan tol maupun di rest area. Petugas diwajibkan memakai masker, face shield dan sarung tangan pada saat melayani pengguna jalan tol. Selain itu Hutama Karya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, menerapkan physical distancing, menyediakan tempat cuci tangan di rest area dan cabang tol, serta memberikan pos cek kesehatan dengan bekerja sama dengan Rumah Sakit sekitar, di mana pengguna jalan tol dapat memeriksakan kesehatan secara gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus untuk ruas-ruas tol JTTS yang ada di Provinsi Lampung juga dilakukan tes secara langsung di rest area apabila pengguna jalan tersebut tidak dapat menunjukan surat keterangan negatif COVID-19 berbasis Rapid Antigen/Swab PCR/GeNose C19 sesuai arahan dan bekerjasama dengan Dinkes dan Dishub daerah setempat. Sementara bagi pengguna jalan yang dinyatakan negatif COVID-19 diberikan tanda di kendaraannya dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Dia pun mengimbau agar seluruh pengguna jalan tol dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib, serta berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, dan memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol. Apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area, segera melaporkan ke Call Centre masing-masing cabang tol.