Warga terdampak tol Yogya-Solo dari lima desa di Kabupaten Klaten mendatangi kantor BPN. Mereka meminta kejelasan soal ganti rugi.
"Ya cuma klarifikasi tentang penetapan harga. Yang jadi keluhan yang jelas kami merasa dirugikan," ungkap Erfianto, penggarap lahan di Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom pada detikcom, Kamis (3/6/2021) siang di kantor ATR BPN Klaten.
Erfianto selaku investor penyewa lahan pemerintah desa seluas 2 hektare lebih merasa dirugikan. Pasalnya Ganti rugi tanaman miliknya tidak sesuai harapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mestinya, kata Efrianto, perkiraan taksiran harga didasarkan pada kajian Satgas, tapi ternyata harga ganti ruginya dipukul rata.
"Mestinya appraisal dari Satgas tapi dipukul rata. Satu patok di harga Rp 6 juta apapun tanamannya," lanjut Efrianto.
Padahal di lahan, imbuh Efrianto, ada tanaman jati, mahoni dan pohon pisang. Bahkan pohon pisang berbuah cuma dihargai di bawah Rp 300.
"Apa pernah ada harga pisang segitu, padahal ada pisang cavendis, pisang raja dan lainnya," kata Efrianto.
Efrianto menegaskan dirinya tidak mempersoalkan jalan tol. Dirinya mendukung dan ikhlas ada pembangunan jalan tol.
Langsung klik halaman berikutnya