13 Bidang Tanah Wakaf dan 50 Tanah Desa Kena Proyek Tol Yogya-Solo

13 Bidang Tanah Wakaf dan 50 Tanah Desa Kena Proyek Tol Yogya-Solo

Achmad Syauqi - detikFinance
Jumat, 02 Jul 2021 21:32 WIB
Lahan terkena proyek tol Yogya-Solo di Desa kuncen Kecamatan Ceper
Foto: Achmad Syauqi/detikcom: Lahan terkena proyek tol Yogya-Solo di Desa kuncen Kecamatan Ceper

Sebagai proyek strategis nasional sebenarnya tidak masalah ada deskresi. Alasannya meskipun di desa tetap saja tanah negara.

"Ini kan tanah negara, negara yang ada di desa. Jadi pernah kita usulkan ada deskresi dan semoga tidak jadi kendala," pungkas Roni.

Muryadi, Kades kuncen, Kecamatan Ceper mengatakan pekerjaan proyek tol Yogya-Solo sudah mulai di desanya. Padahal desa belum tahu sebelumnya dari PPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya belum dimulai, saya nunggu PPK. Ternyata sudah dimulai padahal ganti ruginya belum selesai," kata Muryadi pada detikcom di lokasi.

Di desanya, ujar Muryadi, ada 92 bidang tanah yang kena tol akan dibebaskan. Pembebasan sudah dilakukan sampai ganti rugi ada 62 bidang.

ADVERTISEMENT

"Total 92 bidang. Yang 62 bidang sudah dilakukan ganti ruginya dan sisanya segera menyusul," imbuh Muryadi.


(hns/hns)

Hide Ads