Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana akan menerapkan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF). Dengan sistem tersebut, kendaraan nantinya bayar tol tanpa setop.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, ekosistem pembayaran di jalan tol harus tetap berada dalam kendali operator jalan tol. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan kinerja operasi jalan tol.
"Meskipun kita tertinggal dari negara lain. Untuk itulah saya tetap mendukung pemanfaatan konsep sharing infrastructure dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, yang juga menunjukkan semangat joint control serta instrumen untuk manajemen operasi jalan tol dan keberlanjutan pengusahaan jalan tol," kata Basuki dalam webinar ITS Indonesia secara virtual, Kamis (29/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, secara total sistem bayar tol tanpa setop ini akan terintegrasi pada 2023. Beberapa hari yang lalu, pihaknya menerbangkan beberapa pegawai ke Hungaria untuk mendesain MLFF di Indonesia.
"Ini harus kita terapkan sebelum menerapkan multi lane free flow pada tahun 2023 mendatang. Beberapa staf PUPR baru saja kembali dari Hungaria untuk mendesain MLFF. Ada 9 orang yang kita kirim untuk membuat desain MLFF ini," ujarnya.
Kemudian, tahap pertama teknologi MLFF akan diterapkan di 40 ruas tol yang tersebar di Pulau Jawa-Bali pada 2022.
"Diharapkan sistem transaksi nirsentuh MLFF akan 100% Go-Live di seluruh jaringan Jalan Tol Indonesia pada tahun 2023. Pada saat itu tidak akan ada lagi Gardu Tol karena pengguna jalan tol akan terhubung dengan satelit untuk proses pembayaran penggunaan Jalan Tol," jelas Basuki.
Nantinya, transaksi di tol akan menggunakan MLFF berbasis sistem teknologi global navigation satelit system (GNSS), yaitu sebuah pembayaran menggunakan alat yang dibaca lewat satelit. Teknologi ini akan mengenali dan mengidentifikasi kendaraan pengguna, sehingga transaksi dapat dilakukan secara langsung, lebih cepat, dan efisien, tanpa antrean dan tundaan transaksi.
(ara/ara)