Pemerintah Sudah Lakukan Apa untuk Cegah Jakarta Tenggelam?

Pemerintah Sudah Lakukan Apa untuk Cegah Jakarta Tenggelam?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 01 Agu 2021 16:18 WIB
Warga mendorong motor melintasi banjir di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu (2/2) pagi menyebabkan beberapa ruas jalan di ibu kota tergenang banjir dengan ketinggian 10-50 centimeter. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Ancaman tenggelamnya Jakarta kembali menjadi perbincangan hangat setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden tiba-tiba menyinggung hal itu dalam pidatonya. Ini merupakan ancaman lama yang sudah diketahui pemerintah Indonesia.

Pertanyaannya apa saja yang sudah dilakukan pemerintah untuk mencegah tenggelamnya ibu kota?

Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah membangun tanggul laut raksasa di pesisir Jakarta yang bernama Proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN)/ National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bob menjelaskan, total pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta mencapai 46 km. Hingga 2020 sudah ada terbangun tanggul raksasa sepanjang 13 km. Pembangunan dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.

"Sisanya yang belum 33 km. Itu untuk pantai dan muara ya. karena kalau nggak ditangani muaranya air bisa masuk dari muara," terangnya saat dihubungi detikcom, Minggu (1/8/2021).

ADVERTISEMENT

Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR sendiri juga sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Disepakati Kementerian PUPR akan menggarap 11 km tanggul raksasa dan Pemprov DKI Jakarta sepanjang 22 km.

Bob menjelaskan dari 11 km tugas Kementerian PUPR sudah dalam proses pembangunan sepanjang 3,75 km yang akan rampung pada 2022. Setelah itu sisanya sekitar 7,25 km akan dibangun pada 2022 dan diharapkan selesai pada 2024.

Untuk bagian Pemprov DKI Jakarta sendiri sepanjang 22 km menurut Bob prosesnya masih menunggu desain yang dibuat oleh Kementerian PUPR. Dalam perjanjian sebelumnya memang disebutkan urusan desain merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR.

"Kami masih desain secara keseluruhan. Jadi masih di PUPR desainnya. Pemprov masih menunggu desain dari kita, tapi penanganannya masih terus," tuturnya.

(das/dna)

Hide Ads