Tapi masalah belum berhenti sampai situ, Salusra menyatakan modal awal dari PSBI untuk KCIC ternyata belum disetorkan. Bila ditotal, masih ada Rp 4,3 triliun dana awal untuk disetorkan, kalau tidak maka proyek ini akan disebut mangkrak.
Konsekuensinya, CDB tidak akan membantu pembiayaan bila biaya proyek membengkak dari modal awal. Sementara itu, deadline penyetoran modal awal adalah tanggal 30 Desember 2020 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kira-kira totalnya Rp 4,3 triliun belum kita lakukan pembayaran untuk equity awal, sehingga by law sebetulnya per 30 Desember 2020 sudah bisa dikatakan default karena itu perjanjian pemenuhan modal dasar," ungkap Salusra.
Saat ini, Salusra sendiri mengatakan pihak PSBI sudah melayangkan surat setoran penundaan modal dasar. Namun, belum ada jawaban dari pihak China.
Salusra mengatakan bantuan pemerintah sangat dibutuhkan pihaknya saat ini untuk membantu pembayaran investasi yang dilakukan. Maka dari itu, proses bisnis proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung harus diubah dan tidak lagi dinyatakan sebagai proyek business to business agar pemerintah bisa masuk untuk membantu.
"Penugasan kita awalnya ini b-to-b belum memasukkan pemerintah. Maka kita minta direvisi Perpres-nya agar pemerintah bisa masuk sini. Besarnya investasi ini, bantuan pemerintah memang harus dilakukan karena dari size ini sangat besar," papar Salusra.
(hal/eds)