"Tapi saya sih menyatakan, sebaiknya pembengkakan 30% itu dan kenaikan itu sebaiknya ada pejabat yang diminta bertanggung jawab terhadap proyek ini. Karena dipastikan akan merugikan BUMN dan merugikan negara, dipastikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami pembengkakan biaya. Total pembengkakan biaya proyek menurut PT KAI (Persero) telah mencapai US$ 1,9 miliar atau mencapai hampir Rp 30 triliun atau tepatnya mencapai Rp 27 triliun (dalam kurs terkini Rp 14.242).
Simak Video "Video: Apa yang Harus Dikuasai Masinis untuk Kemudikan Kereta Cepat?"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)