Sejumlah upaya dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk memperbaiki kinerja keuangan. Termasuk, melepas sejumlah ruas tol untuk mengurangi utang.
Terbaru, Waskita melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) melepas kepemilikannya di ruas Tol Cibitung-Cilincing. Hal itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan jual beli atas ruas tol tersebut dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API). Berikut poin-poin pentingnya:
1. Waskita Lepas 55% Saham
Sebelum transaksi, WTR merupakan pemegang saham PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) dengan kepemilikan saham sebesar 55%, sedangkan PT API memiliki kepemilikan saham sebesar 45%. Dengan transaksi divestasi ini, PT API menjadi pemegang saham CTPPT secara menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Nilai Transaksi Rp 2,44 T
Nilai transaksi divestasi ini mencapai Rp 2,44 triliun atau setara dengan 1,96x Price to Book Value (PBV), dan diperkirakan dapat mengurangi beban utang melalui de-konsolidasian hingga Rp 5,82 triliun.
Corporate Secretary Perseroan, Ratna Ningrum mengatakan, transaksi divestasi jalan tol ini merupakan bagian dari 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.
"Transaksi ini adalah momentum dan sinyal baik bagi WTR dalam menjalankan proses bisnisnya sebagai perusahaan developer jalan tol di Indonesia. Transaksi ini juga mendukung proses restrukturisasi yang dilakukan perseroan secara keseluruhan", kata Ratna dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).
3. Waskita Sudah Lepas 4 Ruas Tol
Pada tahun ini, perseroan telah menyelesaikan proses divestasi atas 4 ruas tol, yaitu Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Semarang-Batang, Cinere-Serpong serta Cibitung-Cilincing. Perusahaan masih melanjutkan proses divestasi untuk ruas tol lainnya.
(acd/ara)