Viral Ungkapan Jalan Tol RI Tak Aman, Kementerian PUPR Beberkan Faktanya

Viral Ungkapan Jalan Tol RI Tak Aman, Kementerian PUPR Beberkan Faktanya

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 07 Nov 2021 09:28 WIB
vanessa angel kecelakaan
Foto: Dok. Dilantas Polda Jatim

Berdasarkan hal itu KNKT merekomendasikan menutup median terbuka dengan pagar pembatas yang terbuat dari beton rigid, guardrail ataupun wire rope.

"Pesan dari mimin yang perlu sahabat ingat, pedal rem tidak bisa langsung berhenti pada kecepatan tinggi, sehingga harus jaga jarak aman antar kendaraan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengguna kendaraan dihimbau untuk mematuhi batas kecepatan maksimal di jalan tol yakni 80-100 km/jam. Selain itu jangan memaksakan diri ketika lelah ataupun mengantuk dan istirahat di rest area.



Simak Video "Tol Cimanggis-Cibitung Full Operasi: Apa Peran Krusialnya Bagi Trans Jawa ke Depan?"
[Gambas:Video 20detik]

(das/zlf)

Hide Ads