Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan anggaran sebesar US$ 146 miliar untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2020-2024.
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, kementerian menawarkan peluang kerja sama investasi kepada para investor di Investment Forum Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Kementerian PUPR menawarkan peluang kerja sama investasi pada sejumlah proyek infrastruktur kepada para investor di acara yang diselenggarakan pada Senin-Selasa (15-16/11/2021) itu.
Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman mengatakan, pembangunan infrastruktur bidang PUPR pada tahun 2020-2024 hanya dapat dipenuhi oleh APBN sebesar 30%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kebutuhan tersebut kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 30% atau sekitar US$ 44 miliar, sehingga ada gap pendanaan sekitar US$ 102 miliar," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
Sementara itu, 70% sisanya diperoleh melalui investasi yang terus diupayakan melalui sejumlah kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik, seperti skema pembiayaan kreatif jalan, dan insentif pajak untuk penanaman modal baru.
Agus mengatakan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi termasuk Undang-undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha berinvestasi di bidang infrastruktur dalam negeri.
Aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan investor ikut dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public Private Partnership (PPP).
"Saat ini Kementerian PUPR memiliki 145 proyek pembangunan infrastruktur dengan nilai sekitar US$ 92 miliar lewat skema KPBU. Ada 53 proyek dalam tahap proposal, 69 proyek dalam tahap persiapan dan 23 proyek dalam tahap transaksi," jelasnya.
Proyek apa saja yang ditawarkan? Cek halaman berikutnya.
Simak Video "Nggak Bisa Asal Ngebut, Ini Alasan Kecepatan di Jalan Tol Harus Dibatasi"
[Gambas:Video 20detik]