Pelabuhan Patimban adalah Pelabuhan Utama dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang direncanakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas yang diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021.
Dia menyebutkan belakangan ini diketahui bahwa traffic pengiriman kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baik, harapannya dengan dikelolanya oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional nantinya akan semakin baik lagi kinerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insha Allah besok akan dilaksanakan ekspor perdana dari Pelabuhan Patimban dan akan dihadiri oleh Bapak Menteri Perhubungan dan Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," ujar dia.
Pengelolaan Pelabuhan Patimban ini akan dikerjasamakan selama kurun waktu 40 tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.
Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
"Kami menyadari bahwa pengembangan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Untuk itu, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengembangan Pelabuhan Patimban dari awal hingga saat ini," ujar dia Arif.
(kil/dna)