Untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha sektor jasa konstruksi, para kontraktor diminta untuk melakukan sertifikasi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, mengamanatkan Pemerintah Pusat agar menciptakan sistem perizinan terpadu sebagai upaya untuk mempermudah perizinan berusaha menggunakan teknologi informasi.
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Ketua Umum BPP Gapensi Iskandar Z Hartawi mengungkapkan melalui Munasus & Mukernas 2022 Gapensi ini, kontraktor akan terus berupaya memaksimalkan fungsi organisasi di setiap jajaran terkait dengan perubahan regulasi peraturan pemerintah terkait dengan meningkatnya persyaratan kriteria kemampuan usaha pelaku usaha konstruksi dengan maksud tercipta tatakelola usaha yang baik dan hasil pekerjaan konstruksi berkualitas.
Upaya keras Gapensi untuk membuat solusi-solusi yang Strategis, Taktis, Praktis, dalam bentuk penyesuaian AD/ART dan Peraturan Organisasi melalui Forum Mukernas serta evaluasi dan menata ulang program organisasi dan program kerja melalui Forum Musyawarah Kerja Nasional agar Gapensi sebagai organisasi dan para pelaku sektor jasa konstruksi dapat mengikuti amanat regulasi pemerintah semudah mungkin pelaksanaannya.
"Beberapa solusi perlu kebijakan relaksasi pemerintah dengan beberapa pertimbangan yang harus mendapat perhatian pemerintah," ujar dia dalam siaran pers, Kamis (13/1/2022).
Iskandar menyebutkan GAPENSI telah mendapatkan amanat dari Kementrian PUPR sebagai Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT Gamana Krida Bhakti yang dibentuk oleh GAPENSI untuk memfasilitasi, membimbing dan memberdayakan anggota Gapensi dalam memperoleh Perizinan Berusaha Berbasis Resiko sektor PUPR melalui penerbitan sertifikat badan usaha (Sertifikat Standar Terverifikasi).
"Dalam hal sertifikasi ini, kami adalah salah satu lembaga sertifikasi yang memiliki sistem sertifikasi digital terintegrasi dengan digitalisasi perizinan Kementerian PUPR dan sistim OSS Kementerian Investasi dan BKPM sehingga bisa mendukung kemudahan perijinan bagi pelaku usaha jasa konstruksi," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara M2G, Andi Rukman N Karumpa mengatakan rangkaian acara M2G ini diawali dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) GAPENSI pada 8 Januari 2022, dilanjutkan dengan Pra pada 10 s/d 11 Januari dan diakhiri dengan MUNASUS dan MUKERNAS Gapensi 2022 pada 21-22 Januari mendatang.
Acara tersebut akan dihadiri oleh 3 menteri yaitu Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri BUMN, Erick Tohir.
Ia berharap melalui a cara ini, dapat terjadi sinergitas dalam upaya menjalankan regulasi pemerintah terhadap pelaku jasa konstruksi sehingga dapat mempermudah dalam pelaksanaan regulasi. "Kami juga berharap melalui acara ini, kami terus berupaya menjadi mitra pemerintah untuk memberikan masukan dalam upaya mewujudkan dan mendukung regulasi pemerintah," kata dia.
Simak Video "Video: 8 Bulan Buron, Pembunuh Pekerja Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap"
(kil/zlf)