Video Soal Pedagang Katrol Harga, Wamentan: Boleh Laporkan dan Viralkan

detikUpdate

Video Soal Pedagang Katrol Harga, Wamentan: Boleh Laporkan dan Viralkan

Ori Salfian - detikFinance
Rabu, 18 Mar 2026 17:31 WIB

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan pemerintah akan menindak tegas pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Masyarakat boleh melaporkan langsung lewat media sosial maupun memviralkan pedagang tersebut.

"Tapi tentunya tugas kita adalah menyelesaikan persoalan," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/3).

Sudaryono menjelaskan pemerintah telah membentuk satuan tugas gabungan untuk mengawasi distribusi dan harga pangan. Satgas ini melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri.

Embed Video
Hide Ads