Gelombang Tiga Pandemi Mengancam, bakal Ada PHK Masal?

Gelombang Tiga Pandemi Mengancam, bakal Ada PHK Masal?

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Senin, 14 Feb 2022 17:04 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Indonesia hampir memasuki puncak gelombang tiga pandemi Covid-19 akibat lonjakan kasus Omicron. Meski begitu, Indonesia dinilai sudah banyak belajar sejak dua tahun lalu, sehingga dinilai mampu melewatinya dengan baik.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, para pengusaha tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran seperti sebelum-sebelumnya.

"Kalau PHK sudah kemarin-kemarin terjadi. Selama dua tahun itu sudah terjadi efisiensi," jelasnya, kepada detikcom, Senin (14/02/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Indonesia sudah banyak belajar sejak pandemi Covid-19 masuk pertama kali ke Indonesia. Persiapan juga sudah dilakukan dari vaksin, edukasi protokol kesehatan, hingga rumah sakit lebih siap. Maka dari itu, ia meyakini puncak pandemi ini bisa dilewati.

Terlebih, tambah Hariyadi, jika melihat situasi saat ini di mana aktivas ekonomi masih berjalan, seperti pusat perbelanjaan dibuka dan tempat-tempat makan juga masih dibuka.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan sebagai pengusaha harus siap apabila terjadi puncak gelombang pandemi.

"Para pengusaha itu harus konsisten terrhadap kinerjanya. Bukan masalah siap dan tidak siap menerima pandemi, tapi apapun yang terjadi harus siap," ujar Nurjaman.

Nurjaman mengingatkan untuk menghadapi puncak pandemi, pemerintah pusat, pemerintah daerah harus saling bersinergi.




(zlf/zlf)

Hide Ads