Anggota Komisi V DPR RI ramai-ramai mempertanyakan soal Bendungan Bener di Purworejo kepada Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR. Proyek ini sempat menjadi sorotan karena memicu konflik di Desa Wadas.
Konflik di Desa Wadas terjadi karena warga menolak tambang batu andesit di wilayahnya. Diketahui, tambang ini akan menyuplai batu andesit yang bakal digunakan untuk membangun Bendungan Bener.
Proyek Bendungan Bener dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo mempertanyakan keputusan pembuatan tambang batu andesit di Desa Wadas. Menurutnya, keputusan menjadikan Desa Wadas sebagai tambang penyuplai batu andesit kurang tepat. Dia menyoroti masalah analisis lingkungan alias AMDAL dari tambang batu andesit di Desa Wadas.
Dari info yang didapatkannya memang Kementerian ESDM sudah memberikan izin perlakuan khusus untuk membuka penambangan di Desa Wadas. Namun, tetap saja analisis lingkungan harus menjadi hal yang penting diperhatikan.
"Yang jadi pertanyaan itu kalau hanya berdasarkan Surat Kementerian ESDM apa sudah cukup untuk penambangan? Proses AMDAL-nya memang sudah seperti apa? Berbagai pihak, baik di internal komisi VII juga tanyakan ini, Walhi tanyakan ini juga, AMDAL-nya bagaimana," ungkap Sudewo dalam rapat kerja, Selasa (15/2/2022).
Dia menegaskan analisis lingkungan harus dilakukan dan diselesaikan apabila mau membuka tambang di Desa Wadas.
"Boleh dapat perlakuan khusus, tapi nggak boleh abaikan Amdal. Karena konteks pembangunan saja mesti clear AMDAL-nya, begitu juga pengambilan material di Wadas," tutur Sudewo.
Sudewo juga mempertanyakan mengapa Desa Wadas masuk ke dalam kesatuan peta lokasi dengan Bendungan Bener. Padahal, jaraknya saja 11 kilometer (km) dari lokasi proyek bendungan.
Dia menyinggung penunjukan kesatuan lokasi Desa Wadas yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Sebagai proyek strategis nasional harusnya penetapan lokasi ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Wadas itu jaraknya 11 km dari waduk. Itu dari bendungan itu mengapa dengan jarak 11 km jadi satu kesatuan lokasi? Argumentasinya gimana? Apa sengaja dicarikan logika macam-macam karena Wadas ada material dan dirancang sedemikian rupa jadi satu lokasi? Aturannya bagaimana ini," kata Sudewo.
Berlanjut ke halaman berikutnya.