Anggota komisi lainnya, Irwan, juga mengingatkan agar Bendungan Bener jangan sampai menghilangkan hak-hak rakyat. Menurutnya, apabila bermasalah harusnya proyek ini ditinjau kembali.
Irwan menilai suara masyarakat sekitar, termasuk apabila ada penolakan harusnya diperhatikan.
"Kami berikan masukan kepada pak Dirjen, bahwa pelaksanaan ini harus bisa perhatikan suara rakyat. Jangan sampai tujuan mulia bendungan ini sebelum fungsional justru menghilangkan hak-hak masyarakat seenaknya," kata Irwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengingatkan jangan sampai pembangunan Bendungan Bener hanya memperkaya golongan tertentu dan tidak memikirkan hak-hak masyarakat.
"Jangan pembangunan ini justru memperkaya orang tertentu saja. Ini tentu merusak tujuan mulia membangun bendungan," sebut Irwan.
Novita Wijayanti, anggota komisi lainnya menambahkan agar pemerintah, Kementerian PUPR khususnya tetap mengedepankan humanisme dalam melakukan pembangunan. Apa yang terjadi di Wadas menurutnya menjadi masalah yang mencoreng upaya pembangunan.
"Sebenarnya kita dukung program yang berikan manfaat besar. Tapi kita harap penanganan itu sisi humanismenya tolong diutamakan. Jangan cuma bisanya kejar target satu, target lain malah dirugikan," ujar Novita.
Dia juga mempertanyakan soal status proyek Bendungan Bener, menurut informasi yang dia dapatkan proyek ini belum jelas apakah masuk PSN atau tidak.
"Yang saya dengar, ini antara PSN atau bukan ini juga masih diperdebatkan, ceritanya gimana sebenarnya," pungkasnya.
(hal/ara)