Lama Dikandangkan, Skytrain di Bandara Soetta Bakal Operasi Lagi

Lama Dikandangkan, Skytrain di Bandara Soetta Bakal Operasi Lagi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 08 Apr 2022 14:00 WIB
Skytrain Bandara Soekarno-Hatta telah beroperasi. Perpindahan traveler dari Terminal 1 hingga Terminal 3 pun jadi lebih mudah.
Foto: Agung Pambudhy

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, sentra vaksinasi booster juga dibuka di bandara-bandara lainnya yang dikelola AP II.

"Kami berharap Angkutan Lebaran dapat berjalan lancar salah satunya didukung sentra vaksinasi booster. AP II mendukung Mudik Aman dan Mudik Sehat," ujar Muhammad Awaluddin.

Dalam rapat koordinasi dengan Menhub dan Menko PMK, Muhammad Awaluddin menyampaikan puncak arus mudik diperkirakan pada H-3 sementara puncak arus balik pada H+5.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan rapat koordinasi dilakukan untuk peninjauan persiapan Angkasa Pura II di Bandara Soekarno Hatta untuk Angkutan Lebaran 2022.

"Kita tadi rapat koordinasi. Selama 1 jam kita mereview apa yang sudah dilakukan AP II. Mudik Aman dan Mudik Sehat harus dilaksanakan," ujar Menhub.

ADVERTISEMENT

Setelah menggelar rapat koordinasi, Menhub dan Menko PMK meninjau Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta termasuk memantau operasional sentra vaksinasi booster dan melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap satu unit pesawat Garuda Indonesia.

"Peninjauan Bandara Soekarno-Hatta sehubungan dilaksanakannya mudik, yang sudah 2 tahun kita tidak melaksanakan. Kita jauh-jauh hari menyiapkannya, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Menko PMK. Menko PMK mengatakan Bandara Soekarno-Hatta menjadi titik sentral dari bandara-bandara yang lain.

Di samping itu, Menko PMK menekankan pentingnya keberadaan sentra vaksinasi booster di Bandara Soekarno-Hatta guna mendukung penumpang pesawat memenuhi protokol kesehatan.

Seperti diketahui, persyaratan penerbangan terbaru rute domestik adalah bagi penumpang yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19.

Sementara, bagi yang sudah menjalankan vaksinasi dosis pertama harus menunjukkan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil rapid test antigen yang sampelnya maksimal diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.


(kil/eds)

Hide Ads