Target Setelah Lebaran, Tarif KRL Commuter Line Jadi Naik?

Target Setelah Lebaran, Tarif KRL Commuter Line Jadi Naik?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 11 Mei 2022 12:10 WIB
Ketentuan Naik KRL Sesuai SE Kemenhub Terbaru, Cek di Sini
Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line telah bergulir sejak awal tahun ini. Tarif KRL rencananya mau dinaikkan menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama, dari yang sebelumnya hanya Rp 3.000.

Kenaikan itu direncanakan pada bulan April 2022. Namun, Kementerian Perhubungan menyatakan tarif tidak akan naik hingga Lebaran 2022.

Lebaran pun sudah berlalu saat ini, apakah kenaikan tarif KRL akan diberlakukan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adita menyatakan saat ini sudah ada pembahasan kembali soal kenaikan tarif KRL. Hanya saja dia enggan mengatakan apakah tarif KRL akan dinaikkan di sisa waktu tahun 2022 ini.

Namun dia menjelaskan pemerintah masih membahas waktu yang tepat untuk kenaikan tarif KRL mempertimbangkan situasi terkini di tengah masyarakat. "Akan ada pembahasan kembali mempertimbangkan situasi terkini," ungkap Adita kepada detikcom, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

Adita mengatakan situasi ekonomi masyarakat paska musim mudik Lebaran masih jadi pertimbangan utama. Apalagi saat ini sudah cukup banyak harga komoditas kebutuhan utama mengalami kenaikan. Hal itu menurutnya mempengaruhi kekuatan belanja masyarakat.

"Situasi paska mudik termasuk jadi pertimbangan kami. Lalu ada juga kenaikan harga di berbagai komoditas yang bisa mempengaruhi buying power masyarakat," ujar Adita.

Dalam catatan detikcom, usulan kenaikan tarif KRL datang dari Ditjen Perkeretaapian. Adapun tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL. Kenaikan tarif itu direncanakan pada bulan April.

Lanjut di halaman berikutnya.

Bila awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp 5.000. Tepatnya tarif KRL bakal naik Rp 2.000. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000. Tidak mengalami kenaikan.

Wacana kenaikan tarif KRL bergulir sejak bulan Januari yang lalu. Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar saat itu mengatakan kenaikan tarif KRL didasarkan oleh survei ability to pay-willingnes to pay (ATP/WTP) yang dilakukan oleh pihaknya.

Survei itu dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar dari masyarakat untuk ongkos KRL Commuter Line. Dari survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp 8.486 untuk ongkos KRL. Sementara WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp 4.625.

Survei itu dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.



Simak Video "Video: Detik-detik Mobil Boks Tertabrak KRL di Dekat Stasiun Bojong Gede"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads