Sederet Fasilitas Lengkap di IKN, dari Kereta Api hingga 'Busway'

Sederet Fasilitas Lengkap di IKN, dari Kereta Api hingga 'Busway'

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 13 Mei 2022 08:00 WIB
1.

Sederet Fasilitas Lengkap di IKN, dari Kereta Api hingga 'Busway'

Sederet Fasilitas Lengkap di IKN, dari Kereta Api hingga Busway
Jakarta -

Sederet sarana dan prasarana transportasi bakal dibangun di ibu kota negara (IKN) baru. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042.

Dilihat detikcom dari beleid tersebut, Kamis (12/5/2022), bakal ada sarana kereta api hingga jalan tol yang mengelilingi IKN. Berikut ini daftarnya:

Jaringan Kereta Api

Rencana perkeretaapian di IKN tercantum dalam pasal 42. Dalam beleid itu ditetapkan ada 14 stasiun kereta api penumpang dan 4 stasiun operasi atau depo yang akan dibangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaringan kereta api yang dibangun akan menghubungkan Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (WP KIPP) dengan sejumlah kawasan di IKN. Mulai dari pusat-pusat kegiatan, pusat permukiman, dan juga moda transportasi lainnya.

Pada pasal 42 ayat 7 disebutkan stasiun-stasiun kereta api yang dibangun nantinya akan dikembangkan dengan konsep pengembangan Kawasan transit oriented development (TOD).

ADVERTISEMENT

Berikut ini daftar jaringan perkeretaapian yang bakal dibangun di IKN:
Stasiun Kereta Penumpang:
a. Stasiun Sentral Bumi Harapan di WP KIPP
b. Stasiun Sentral Sepaku di WP IKN Barat
c. Stasiun Simpang Tengin Baru di WP IKN Timur 1
d. Stasiun Bumi Harapan di WP KIPP
e. Stasiun Pemaluan di WP KIPP
f. Stasiun Bumi Harapan 2 di WP IKN Barat
g. Stasiun Karang Jinawi I di WP IKN Barat
h. Stasiun Sepaku di WP IKN Barat
i. Stasiun Karang Jinawi 2 di WP IKN Timur 1
j. Stasiun Sukaraja 1 di WP IKN Timur 1
k. Stasiun Tengin Baru di WP IKN Timur 1
l. Stasiun Karang Jinawi 3 di WP IKN Timur 2
m. Stasiun Sukaraja 2 di WP IKN Timur 2
n. Stasiun Sungai Payang di WP IKN Utara

Stasiun Depo:
a. Stasiun depo di WP KIPP
b. Stasiun depo di WP IKN Barat
c. Stasiun depo di WP IKN Timur 1
d. Stasiun depo di WP IKN Timur 2

Sarana BRT dibuat dalam rangka mengembangkan potensi dan peran untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas, dan mendukung kebutuhan angkutan massal pendukung di kawasan IKN.

Dilihat detikcom dalam pasal 5 pada Perpres 64, akan ada sekitar 13 koridor BRT yang bakal dibangun di IKN. Beberapa koridor bakal terhubung langsung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Halte BRT akan ditetapkan tersebar secara merata untuk melayani kebutuhan pergerakan orang di kawasan IKN. Koridor-koridor ini akan menghubungkan masyarakat di Sub-Pusat Pelayanan Kota (SPPK), Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL), Pusat Pelayanan Kota (PPK), hingga ke Sumbu Kebangsaan.

Kawasan PPK IKN sendiri adalah pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan administrasi yang melayani seluruh wilayah kota dan regional. Sementara itu, SPPK adalah pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan administrasi yang melayani sub wilayah kota.

Kemudian, kawasan PPL adalah pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan administrasi lingkungan permukiman yang melayani wilayah lingkungan permukiman kota.

Berikut ini 13 koridor 'busway' yang rencananya akan dibangun di IKN:
a. Koridor 1 yang merupakan loop line PPK KIPP
b. Koridor 2 yang merupakan loop line Sumbu Kebangsaan
c. Koridor 3 yang menghubungkan PPL KIPP 1-PPL KIPP 2
d. Koridor 4 yang merupakan loop line KIPP 1B
e. Koridor 5 yang merupakan loop line KIPP 1C
f. Koridor 6 yang menghubungkan PPK IKN Timur 4A-SPPK IKN Timur 5A via PPK IKN Barat 2C
g. Koridor 7 yang menghubungkan IKN Timur 4A- SPPK IKN Timur 5A
h. Koridor 8 yang menghubungkan IKN Timur 4B- SPPK IKN Barat 2B
i. Koridor 9 yang menghubungkan KIPP 1A-SPPK IKN Barat 2A
j. Koridor 10 yang menghubungkan PPL IKN Barat 2A-SPPK IKN Barat 2A
k. Koridor 11 yang menghubungkan loop line KIPP 1B-loop line Sumbu Kebangsaan
l. Koridor 12 yang merupakan loop line SPPK KIPP 1B
m. Koridor 13 yang merupakan loop line SPPK KIPP 1C

Ada sekitar empat jalan tol yang bakal dibangun di IKN. Hal itu diatur dalam pasal 36 Perpres 64 tahun 2022. Selain jalan tol, bakal ada pembangunan jalan umum, jalan khusus, terminal penumpang, terminal barang, jembatan timbang, dan jembatan.

Empat jalan tol yang dimaksud meliputi Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM I l-junction Pulau Balang dan Jalan Tol Bandar Udara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan Samarinda.

Selanjutnya, ada juga Jalan Tol Bandara VVIP-outer ringroad Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan Jalan Tol Junction Pulau Balang-KIPP IKN.

Masih dalam jaringan jalan angkutan darat di IKN juga bakal dibuat dua terminal penumpang. Hal itu dijelaskan pada pasal 37.

Mulai dari Terminal penumpang tipe A pada Wilayah Perencanaan (WP) IKN Timur I di Kecamatan Sepaku dan terminal penumpang tipe B pada WP KIPP di Kecamatan Sepaku dan pada WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja.

Pemerintah juga bakal membangun Terminal Barang di WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja. Ada juga fasilitas jembatan timbang juga di WP Simpang Samboja.

Hide Ads