Pada tahun ini, Kemenhub memberikan subsidi sebesar Rp 17,9 miliar untuk pelayanan kapal penyeberangan di Wakatobi yang dioperatori oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Tarif angkutan penyeberangan di Wakatobi sebagai berikut: lintas penyeberangan Wanci - Kaledupa (38 mile) untuk orang dewasa Rp. 70 ribu dan kendaraan gol 1 Rp 24 ribu, lintas Kaledupa-Tomia (34 mile) untuk orang dewasa Rp 62 ribu dan kendaraan gol 1 Rp. 20 ribu, serta lintas Tomia-Binongko (28 mile) untuk orang dewasa Rp 32 ribu dan kendaraan gol 1 Rp 10 ribu.
Wakatobi merupakan akronim nama dari empat pulau di tenggara Sulawesi yaitu, Pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko. Pulau ini menjadi salah satu kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) yang tengah dikembangkan. Kemenhub berkomitmen mendukung tumbuhnya titik ekonomi baru melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi untuk membuka konektivitas antar wilayah di Wakatobi dan sekitarnya
Turut hadir mendampingi Staf Utama Bidang Perhubungan Darat dan Konektivitas Budi Setiyadi, Direktur TSDPJunaidi dan Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra Benny Nurdin.
(hns/hns)