PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan strategi keamanan ekstra untuk mengantisipasi teror lempar batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Salah satunya, dengan menyiapkan 1.130 unit CCTV yang tersebar dan dipantau 24 jam penuh melalui command center terintegrasi, baik di ruas tol maupun kantor pusat.
Menurut Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, strategi keamanan ini juga didukung dengan 716 petugas layanan pengamanan yang siaga selama 24 jam serta 347 armada pendukung untuk melakukan pengawasan di sepanjang JTTS khususnya di jalur utama, untuk mengantisipasi gangguan kejahatan yang ada di jalan tol.
"Dalam mengantisipasi munculnya kejahatan dan untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan tol, Hutama Karya terus melakukan koordinasi pengamanan dengan pihak Kepolisian Daerah dan TNI setempat," ungkap Koentjoro dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memperketat tindak kejahatan di kemudian hari, pihaknya juga mempersiapkan sejumlah strategi lain. Mulai dari menambah intensitas patroli jalur dengan pihak TNI agar koordinasi menjadi lebih cepat, melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dianggap rawan untuk kemudian dilakukan pengawasan yang lebih ekstra, dan memperbanyak sebaran nomor call center supaya pengguna jalan dapat mengetahui tempat pengaduan dan mempercepat proses penanganan jika terjadi kendala oleh pelanggan jalan tol.
"Kami akan terus meningkatkan berbagai pengawasan demi keamanan pengguna jalan yang melintas," tambahnya.
Koentjoro menjelaskan penanganan dan strategi keamanan ini menjadi wujud tanggung jawab sekaligus antisipasi dari Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pengelola atas kejadian pelemparan batu yang sempat terjadi. Diketahui, pada Rabu (3/8) lalu, Bus Damri yang melintas di JTTS Lampung KM 69 dilempari batu oleh orang tak dikenal hingga menyebabkan sopir terluka.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan telah melakukan penggantian rugi atas kerusakan kendaraan korban. Selain itu, kami semakin memperketat keamanan di sepanjang ruas tol yang dikelola serta menjadi acuan manajemen untuk menambahkan sistem keamanan lagi," ujar Koentjoro.
Lebih lanjut, Koentjoro mengungkap pihaknya juga meningkatkan pelayanan dengan selalu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Bersambung ke halaman selanjutnya. Langsung klik