Tok! Hutama Karya Resmi Disuntik Negara Rp 31 T & Dapat Tanah Eks BPPN

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 03 Okt 2022 17:58 WIB
Foto: dok Hutama Karya
Jakarta -

Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero). Dengan begitu total suntikan negara untuk Hutama Karya mencapai Rp 31,3 triliun.

Dana itu ditambahkan untuk mempercepat pembangunan tahap I kontruksi lima ruas jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Proses konstruksi 5 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu, Ruas Sigli-Banda Aceh Rp 2,83 triliun, Ruas Kisaran-Indrapura Rp 1,127 triliun, Ruas Pekanbaru-Dumai Rp 1,136 triliun , Ruas Indralaya-Prabumulih Rp 2,3 triliun, dan Ruas Penanjung-Bengkulu Rp 97 miliar," Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, dalam RDP dengan DJKN dan PT Hutama Karya (Persero), Senin (3/10/2022).

Kemudian, komisi XI juga menyetujui PMN non tunai yang berasal dari Barang Milik Negara senilai Rp 1,93 triliun. Dana itu dari aset dua bidang tanah milik eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Berupa aset lahan di Karawaci-Tangerang dan di Plaju-Palembang, yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperbaiki struktur permodalan, dan mengembangkan aset idle menjadi produktid sehingga berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan dampak ekonomi kawasan," lanjutnya.

Kemudian, PT Hutama Karya diminta melanjutkan pengembangan skema bisnis operasi Jalan Tol Trans Sumatera yang optimal sehingga pembiayaan operasi jalan tol dapat mengurangi beban APBN.

"Kelima PT Hutama Karya agar menyampaikan rencana penyelesaian menyeluruh terhadap kondisi keuangan PT hutama Karya yang telah overleverage termasuk alternatif skema restrukturisasi," tuturnya.

Dirut PT Hutama Karya diminta berkomitmen untuk mengelola pelaksanaan tambahan alokasi PMN 2022 berdasarkan prinsip good corporate governance, dan good corporate management serta prinsip kehati-hatian.

"Kemenkeu dalam memenuhi pembiayaan ruas jalan Tol Trans Sumatera agar terus mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui sinergi BUMN maupun lembaga pembiayaan lainnya, dengan memperhatikan kinerja dan kesehatan keuangan perusahan di masa yang akan datang," ungkapnya.

Adapun dengan tambahan dana itu, PMN kepada Hutama Karya menjadi sebesar Rp 31,350 triliun. Rinciannya tahap pertama menurut UU APBN 2022 Rp 23,85 triliun dan tambahan dari Dana Cadangan Pembiayaan Investasi Rp 7,5 triliun.

"Adapun nilai penyertaan modal negara ini nanti yang disepakati maka untuk HK total PMN tunai Rp 31,350 triliun. Urgensinya (tambahan PMN) adalah terhadap ruas-ruas yang sudah beroperasi pendataan ekuitas dari PMN belum dipenuhi oleh pemerintah, selain itu progres pembangunan konstruksi tahap I lebih tinggi dari proses pemenuhan pendanaannya dari PMN," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban.




(ada/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork