Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami cost overrun atau pembengkakan biaya. China sebagai investor sempat meminta Indonesia menutup pembengkakan biaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait hal ini, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya menilai, pembahasan soal kemungkinan APBN intervensi di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sangatlah panjang. Ia bilang belum ada keputusan soal ini.
"Terkait kebijakan apakah APBN akan intervensi Kereta Cepat, ini sebenarnya rapatnya sangat panjang. Dan sekarang ini kelihatannya belum final," katanya di Swiss-Belhotel Bogor, dikutip Sabtu (5/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Made mengatakan, secara prinsip proyek kereta cepat adalah business to bussiness atau B2B. Oleh karena itu wacana penggunaan APBN di proyek kereta cepat masih terus berkoordinasi dengan banyak pihak.
"Karena pada prinsipnya amanah Perpres, amanahnya B2B, sehingga kalau memang di dalam pelaksanaan pembangunannya itu terjadi tambahan biaya, pembengkakan biaya, apakah memang tambahannya harus disupport APBN ini sedang dibahas Kemenkeu dan Kementerian BUMN dan konsorsium yang mewakili Indonesia, masih terus dibicarakan seperti apa polanya," jelasnya.
Menurutnya, dana APBN tidak bisa begitu saja mendanai proyek kereta cepat karena masalah aturan. Pemerintah bahkan harus berdiskusi dengan Kejaksaan Agung terkait hal ini.
"Karena kalau amanahnya tidak melibatkan pemerintah. Nanti kalau APBN masuk jangan-jangan malah salah. Ini sedang didalami, termasuk melibatkan pihak kejaksaan agung nanti fatwa hukumnya seperti apa," imbuhnya.
Meski belum ada keputusan soal intervensi APBN di proyek kereta cepat, Made mengaku sudah ada pembicaraan soal ini. "Sampai saat ini alokasi kebutuhan intervensi di KA cepat itu belum ada. Sampai sekarang belum ada. Tapi pembahasannya sudah ada," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan hitungan terakhir cost overrun atau pembengkakan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung cukup besar.
Menurutnya, dari dua kali asersi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diputuskan bengkak Kereta Cepat senilai US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 21,7 triliun (kurs Rp 15.500). Total biaya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung jadi US$ 7,5 miliar atau Rp 116 triliun.
(fdl/fdl)