Molor, Uji Coba Bayar Tol Tanpa Setop Jadi 1 Juni 2023

Molor, Uji Coba Bayar Tol Tanpa Setop Jadi 1 Juni 2023

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 07 Des 2022 13:58 WIB
Podcast: Gaya Baru Bayar Tol Bablas Tanpa Setop
Foto: Tim Infografis/Fauzan Kamil

Sementara alasan kedua adalah, pengguna menilai lalu lintas kendaraan di jalan tol dapat berjalan lebih lancar dengan adanya sistem MLFF. "Selain setuju, pengguna tol yang kami survey itu juga menyampaikan kesiapan mereka jika sistem MLFF diberlakukan sebagai sistem pembayaran tol," jelas Tulus.

Sistem MLFF mengandalkan teknologi satelit Global Navigation Satellite System (GNSS) dimana pergerakan kendaraan saat melewati jalan tol akan dideteksi melalui teknologi satelit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya untuk melintasi jalan tol, pengguna cukup menekan tombol 'start' pada aplikasi Cantas sebelum masuk memasuki jalan tol. GPS akan menentukan posisi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map matching akan berjalan di central system. Saat perjalanan berakhir dan kendaraan keluar tol, maka proses map matching berakhir. Secara otomatis, aplikasi akan mengkalkulasi tarif dan kemudian saldo akan terpotong secara otomatis.

Rencana pemerintah mentransformasi sistem tol ini salah satunya dilatarbelakangi hasil studi kelayakan yang dilakukan Roatex. Studi tersebut menyebut, kemacetan yang terjadi di gerbang tol mengakibatkan kerugian hingga Rp 4,4 triliun per tahun.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, BPJT Kementerian PUPR akan memberlakukan uji coba bayar tol tanpa kartu atau multi lane free flow (MLFF) pada akhir 2022 ini.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, kala itu progresnya masih dalam menyiapkan lajur tanpa pintu gerbang atau gentry di sejumlah ruas tol. Rencananya ada 5 sampai 6 ruas jalan tol yang akan diujicobakan untuk tahap pertama.

"Progres saat ini kan sedang dalam pemasangan gentry ya, dari mulai jos Jalan Tol JORR S, Jalan Tol Jagorawi, ini progres terus supaya kita cek. Untuk kamera juga untuk mengenali kendaraan itu," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, ditulis Sabtu (27/8/2022) lalu.


(hal/dna)

Hide Ads