DKI Mau Bikin Jalan Berbayar? Siapkan Dulu Angkutan Umumnya

DKI Mau Bikin Jalan Berbayar? Siapkan Dulu Angkutan Umumnya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 19 Jan 2023 11:19 WIB
Pemerintah berencana menerapkan electronic road pricing (ERP) pada tahun 2023. Rencananya, pengendara bermotor akan dikenakan tarif Rp 5.000 hingga Rp 19.000.
Foto: Almadinah Putri Brilian

Djoko menjabarkan di negara-negara lain pun tidak banyak kota yang menerapkan ERP. Alasannya satu, sulitnya mendapatkan dukungan politisi dan masyarakat.

Dia mencontohkan di Stockholm, Swedia untuk menerapkan ERP, otoritas setempat sampai melakukan referendum untuk mendapatkan kata 'yes' dari masyarakat dalam melakukan ERP. Sementara itu, di Singapura sendiri kebijakan ERP bisa dilakukan karena pemerintahnya sangat kuat dan agak otoriter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurutnya, masyarakat memang harus dipaksa keluar dari kenyamanan menggunakan angkutan pribadi dan mulai naik angkutan umum. Penolakan ERP yang dikaitkan dengan angkutan umum yang buruk akan selalu hadir.

Menurutnya, sebaik apapun angkutan umum di sebuah kota, tetap saja tidak akan bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil. Karena menggunakan mobil ada fleksibilitas, privasi, gengsi, status sosial, prinsip door to door, lain sebagainya. Sementara dengan kebijakan jalan berbayar masyarakat dipaksa rasional dalam memilih moda angkutan umum.

ADVERTISEMENT

Djoko menilai angkutan umum di Jakarta sudah cukup mumpuni, bahkan jauh lebih baik bila dibandingkan dengan angkutan umum di Singapura tahun 1975 yang saat itu mulai menerapkan kebijakan jalan berbayar. Artinya, Jakarta lebih siap sebetulnya melakukan kebijakan jalan berbayar.

"Angkutan umum di Jakarta sudah cukup baik. Pengguna kendaran pribadi harus dipaksa keluar dari mobil dan mau naik angkutan umum. Mr. G Menon, orang yang membidani kelahiran road pricing di Singapura, pada tahun 2010 pernah bilang bahwa kondisi angkutan umum di Jakarta yang waktu itu masih 8 koridor busway sudah jauh lebih baik dibandingkan Singapura ketika memulai menerapkan road pricing di tahun 1975," ungkap Djoko.


(hal/dna)

Hide Ads