Riwayat Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung yang Konon 6 Tahun Nggak Diapa-apain

Riwayat Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung yang Konon 6 Tahun Nggak Diapa-apain

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 26 Jan 2023 08:30 WIB
Presiden Jokowi meninjau pembangunan proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Outlet pompa Pintu Air Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Masalah banjir di Jakarta tak kunjung selesai. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat menyinggung konsistensi pembangunan beberapa proyek penangkal banjir Jakarta.

Misalnya saja, proyek Sodetan Kali Ciliwung. Dia menyayangkan enam tahun proyek tersebut bagaikan tidak dikerjakan, Basuki menyebutnya proyek itu 'nggak diapa-apain.'

"Kalau itu konsisten dilakukan dari dulu pasti sudah berkurang (banjirnya) yang masalahnya kan tadi Pak Presiden bilang enam tahun nggak diapa-apain, normalisasi nggak diapa-apain, sodetan nggak diapa-apain," kata Basuki di area outlet proyek sodetan Kali Ciliwung (area belakang kampus Trisaksi), Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan Basuki menjelaskan yang dimaksud proyek 'nggak diapa-apain' adalah pengerjaan proyek ini sempat berhenti dilakukan di sekitar tahun 2015. Proyek baru dilanjutkan lagi pada tahun 2021 kemarin. Jadi di rentang waktu 2015 hingga 2021 atau sekitar 6 tahun, proyek sodetan tidak diapa-apakan.

"Kan ada di tabel yang 600 meter di outlet itu dari 2014-2015 selesai. Yang sekarang ini dari 2021 mulai kerjanya, akhir 2021. Jadi setelah 2015, baru 2021 lagi baru mulai," kata Basuki kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, total panjang terowongan sodetan Kali Ciliwung menuju KBT ini mencapai 1,2 kilometer. Proyek tersebut sempat terhenti karena urusan pembebasan lahan.

Soal pembebasan lahan sendiri menurutnya semua kembali ke urusan Pemerintah Daerahnya, dalam hal Pemprov DKI Jakarta. Dia sempat menyinggung ternyata Pj Gubernur Heru Budi bisa melakukannya dengan cepat.

"Saya kan tergantung Pemdanya, ternyata beliau (Pj Gubernur Heru Budi) bisa itu," ujar Basuki.

Riwayat Pembebasan Lahan Sodetan

Dalam catatan detikcom, proyek sodetan sendiri digagas langsung oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun, di tahun 2015 saat posisi Jokowi diisi oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lahan proyek sodetan mengalami masalah pada pembebasannya.

Malah proyek itu jadi terganjal gugatan warga pada pertengahan 2015. Hal ini dikarenakan lahan proyek masih dihuni warga di kawasan Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan. Padahal, Jokowi yang kala itu sudah jadi Presiden berharap proyek ini sudah bisa difungsikan pada Oktober 2015.

Urusan kian panjang ketika warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 lalu tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Padahal niat Pemprov DKI membebaskan lahan yang kini diduduki warga itu untuk dibangun jalur masuk air (inlet) Sodetan Ciliwung. Pembangunan tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWSCC.

Tak dinyana, majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Sebagai konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. Ahok lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.

Waktu berjalan, giliran Anies Baswedan menggantikan posisi Ahok di tahun 2017. Tapi di luar dugaan, Anies kemudian mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Ahok, pada Agustus 2019. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina.

Anies ingin proses pembebasan lahan tidak terganjal masalah proses hukum. Jadi proses pembangunan bisa segera berlangsung.

Namun, hal itu nyatanya juga tak membuat proses pembebasan lahan lebih cepat. Malah, mandeknya proyek semakin lama. Imbas mandeknya proyek harus dirasakan sebagian besar warga Jakarta. Warga Jakarta dihantam banjir hebat pada 1 Januari dan 25 Februari 2020.

Saat malam pergantian tahun baru 2020, Jakarta diguyur hujan ekstrem. Akibatnya, beberapa kawasan DKI Jakarta pun terendam banjir. Persoalan banjir ini kemudian memunculkan kembali persoalan pembebasan lahan proyek sodetan Kali Ciliwung. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kala itu menyebut proses pembebasan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI yang tak kunjung selesai.

"Mempercepat pembebasan ya tergantung pada Pemprov. Kalau urusan di masyarakatnya kan dengan Pak Pemprov, ya kami nggak bisa turun," tegas Basuki di di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/1/2020).

Namun, pendanaan pembebasan lahan menjadi tanggungan dari Pemerintah Pusat. "Bisa kita bantu, kalau lahan misalnya kan untuk sodetan itu APBN. Karena dulu waktu pak SBY datang ke banjir, langsung perintahkan untuk dibikin. Itu sudah konsep lama, kita teruskan," imbuh Basuki.

Anies pun pada akhirnya membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Tim persiapan dibentuk sebelum lanjutan pembangunan sodetan Kali Ciliwung dilakukan. Tahun 2021 proyek sodetan baru berjalan kembali.


Hide Ads