Terkuak, Ini Alasan Pemprov DKI Mau Terapkan ERP di Jakarta

Terkuak, Ini Alasan Pemprov DKI Mau Terapkan ERP di Jakarta

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2023 12:59 WIB
Sepeda motor melintas di antara mobil di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023). DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sepeda motor diusulkan masuk dalam kendaraan yang wajib membayar.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta buka-bukaan soal alasan ingin menerapkan kebijakan jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) di Jakarta. Intinya adalah agar masyarakat beralih ke angkutan umum.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo penerapan ERP ingin dilakukan untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi di Jakarta untuk menggunakan transportasi publik. Dengan begitu, kemacetan bisa diurai di Jakarta.

"Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik," kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini kajian panjang masih dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk penerapan jalan berbayar. Salah satunya adalah meninjau dan mempersiapkan layanan infrastruktur transportasi publik.

"Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," ujar Syafrin.

ADVERTISEMENT

Lalu lintas di Jakarta sendiri memang makin padat. Syafrin memaparkan dalam satu tahun dari tahun 2018 ke 2019 saja, BPS DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3%.

Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020 melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Lihat juga Video 'ERP Tuai Penolakan, Pemprov DKI Siap Patuhi Keputusan DPRD':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/das)

Hide Ads