PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) buka suara soal terkendalanya impor kereta bekas asal Jepang. Kereta bekas ini rencananya untuk menggantikan beberapa kereta yang harus pensiun
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan pada tahun ini ada 10 rangakaian kereta yang harus pensiun. Sementara itu pada 2024 ada 19 rangakaian lagi yang harus pensiun. N
Cuma yang mendesak adalah untuk menggantikan 10 rangkaian kereta yang pensiun tahun ini. Kereta yang diimpor bukan untuk menambah kapasitas kereta yang dioperasikan KAI, namun hanya mengganti beberapa kereta yang pensiun saja, sehingga armada KCI tidak berkurang.
"Ada yang butuh konservasi. Ini yang butuh support, supaya kereta eksisting tidak berkurang," ungkap Anne ketika ditemui di kantornya, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).
KCI juga sudah melakukan forum group discussion (FGD) dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah impor kereta bekas dari Jepang ini. FGD itu pun dihadiri oleh semua pihak, mulai dari lintas kementerian, pengamat, hingga pengguna.
Hasilnya, impor kereta bekas memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang mau pensiun. Ada pilihan lain dengan melakukan peningkatan teknologi pada kereta yang mau dipensiunkan. Hanya saja pilihan itu butuh waktu 1-2 tahun untuk pengerjaannya.
"Mengingat ini sudah sangat dibutuhkan, kami memilih opsi untuk mengimpor kereta tidak baru untuk mengganti kereta yang dikonversi tadi," sebut Anne.
Anne pun menyatakan sejauh ini pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan impor kereta bekas dari Jepang. Pihak Ditjen Perkeretaapian sebagai regulator utama perkeretaapian sudah setuju KCI mengimpor kereta dari Jepang.
Hanya saja saat ini pihaknya terganjal izin impor di Kementerian Perdagangan. Hal itu terjadi karena rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian belum memberikan lampu hijau untuk importasi kereta bekas tersebut.
Dia enggan menjelaskan apa alasannya, menurutnya semua ada di Kemendag yang berurusan dengan Kemenperin. Cuma, kabar yang beredar Kemenperin tidak mengizinkan impor kereta bekas karena ada masalah dengan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Ini tinggal izin impornya aja. Kalau secara izin teknisnya Kemenhub, sudah kita dapatkan," sebut Anne.