Bermasalah! Ini Deretan Proyek Tol Tersandung Kasus Pembebasan Lahan

Bermasalah! Ini Deretan Proyek Tol Tersandung Kasus Pembebasan Lahan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 28 Feb 2023 09:30 WIB
Pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 61,5 kilometer (km) ditargetkan rampung akhir tahun 2020. Namun, Seksi VI Jalan Tol Cisumdawu sepanjang 6 km yang merupakan akses langsung ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) hingga saat ini masih progres pembebasan lahan.
Ilustrasi Lahan Jalan Tol (Foto: Cadhia Lidyana/detikcom)

Sementara itu, Koordinator Indonesia Toll Road Watch (ITRW) Deddy Herlambang mengatakan, persoalan yang menyangkut tanah warga memang sulit untuk diselesaikan. Hal ini jugalah yang kerap membuat pembangunan jalan tol jadi terhambat sehingga mundur dari target penyelesaian.

"Memang masalah lambatnya pembangunan jalan tol adalah pembebasan lahan karena lahannya kebanyakan status tanah girik sehingga kesepakatan antar warga dan keluarganya berubah-ubah harga per m2-nya, sehingga mengganggu equitas financial investornya atau BUJT-nya," kata Deddy saat dihubungi terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan harga tanah yang berubah-ubah ini dapat mempengaruhi equitas dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kurang dimata perbankan. Apabila dukungan finansial dari perbankan berkurang, maka akan mengakibatkan pembayaran lahan ke warga terganggu sehingga pengadaan lahan semakin lama diproses.

Berdasarkan catatan detikcom, ada sejumlah proyek jalan tol di Indonesia yang tersandung masalah pembebasan lahan. Berikut rangkumannya.

ADVERTISEMENT

1. Tol Semarang-Demak

Perkara pembebasan lahan di Tol Semarang-Demak kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dalam momentum peresmian Seksi 2 Sayung-Demak pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemukan sejumlah masyarakat yang demo menuntut kepastian uang ganti rugi dari pembebasan lahan tol tersebut.

Menurut catatan detikjateng pada 2022 lalu, pembangunan Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan tanggul laut di Kota Semarang ini mengalami kendala terkait pembebasan lahan tanah musnah. Tanah musnah yang dimaksud adalah tanah yang sudah tenggelam akibat banjir rob.

Lahan di sejumlah wilayah Kecamatan Satung, Demak, terdampak abrasi selama berpuluh-puluh tahun. Sehingga lahan pemukiman, pekarangan, dan persawahan sebagian sudah beralih fungsi tambak dan menyatu dengan air laut.

Dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2021, disebutkan pemilik tanah musnah akan mendapat ganti rugi berupa kerohiman yang nilainya 25% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di sisi lain, masyarakat tidak ingim ganti rugi tanahnya menggunakan skema tanah musnah karena lahan yang mayoritas tambak itu masih produktif. Kabarnya warga menginginkan agar tanah itu dibeli seharga Rp 2 juta hingga Rp 2,5

Tol Semarang-Demak memiliki total panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Adapun seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,01 km baru saja diresmikan Jokowi pada Sabtu (25/2/2023). Seksi 2 ruas Sayung-Demak menelan anggaran hingga Rp 5,9 trilun.

Buka halaman selanjutnya.


Hide Ads