2. Ruas Tol Jatikarya
Tol Cimanggis-Cibitung Segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, ini bisa dibilang merupakan salah satu lokasi demo 'langganan'. Hampir setiap bulannya, para ahli waris menggelar demo dengan memblokir akses jalan tol tersebut. Akibatnya, lalu lintas di jalur tersebut macet.
Aksi ini digelar menyangkut protes terhadap kasus sengketa lahan Tol Jatikarya yang telah ada sejak 2021 silam dan tak kunjung terselesaikan hingga saat ini. Menurut catatan detikcom, pada 2021 silam ratusan warga demo menuntut ganti rugi pembebasan lahan di ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Km 26.600, tepatnya di depan gerbang Tol Jatikarya arah Jagorawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sekitar 300-400 orang warga yang merupakan ahli waris melakukan unjuk rasa dan menuntut uang ganti rugi kepada pihak tergugat sebesar Rp 238 miliar sesuai putusan pengadilan negeri (PN) Kota Bekasi. Dana tersebut pun sebagian telah dititipkan ke pengadilan sejak 2017 silam namun para ahli waris mengaku belum mendapatkannya.
Setelah itu, berbagai aksi unjuk rasa pun terus digelar. Seperti pada Oktober 2022, warga memblokir jalan dengan mendirikan bedeng alias tenda-tenda darurat. Massa menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memberikan surat pengantar untuk menyelesaikan pembayaran uang konsinyasi atas penggunaan tanah untuk Tol Cimanggis-Cibitung di daerah Jatikarya seluas 4,2 hektare yang belum dibayar selama 25 tahun.
Kemudian pada bulan November 2022, aksi demo kembali digelar. Massa demo memblokade pintu Tol Jatikarya yang mengarah ke Bekasi dan Cimanggis hingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan Cibubur macet total. Kendaraan terkunci hingga tak bisa bergerak.
Ruas Tol Cimanggis-Cibitung terdiri dari dua seksi dengan total panjang 26,18 kilometer. Seksi I Cimanggis-Jatikarya telah beroperasi penuh sejak November 2020, sedangkan Seksi II Jatikarya-Cibitung sepanjang 3,5 km masih dalam tahap konstruksi. Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan jalan Tol JORR 2, yang tergabung dalam jalan Tol Cibitung-Cilincing.
3. Tol Cisumdawu
Pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau yang lebih dikenal dengan Tol Cisumdawi sempat banjir protes dari warga. Pada Agustus 2022 lalu, puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menggelar aksi mogok makan lantaran lahan garapan mereka terkena imbas pembangunan tol tersebut.
Dilansir dari detikjabar, aksi dilakukan 50 warga yang merupakan perwakilan dari 300 warga dari Desa Cilayung, Cibeusi, dan Cileles yang terkena dampak pembangunan tol. Meski lahan tersebut bukan lahan milik warga, mereka mengaku sudah mengelola lahan garapannya selama puluhan tahun dan menjadi bagian sumber mata pencaharian warga selama ini. Karena itulah, warga meminta ganti rugi berupa uang kerohiman atau menggantinya dengan lahan garapan yang baru.
Kini, pemerintah telah hampir merampungkan keseluruhan pembangunan Tol Cisumdawu. Tol ini ditargetkan akan beroperasi penuh menjelang mudik Lebaran 2023. Adapun ruas tol Cisumdawu yang dapat dijajal pada Lebaran tahun ini antara lain Tol Cisumdawu Seksi 6A dan 6B (Ujung Jaya - Dawuan) sepanjang 5,10 km, Seksi 4A dan 4B (Cimalaka - Legok) sepanjang 8,20 km, dan Seksi 5A dan 5B (Legok - Ujung Jaya) sepanjang 14,90 km.
4. Ruas Tol Padang-Sicincin
Tol Trans Sumatera Pekanbaru-Padang Segmen Padang-Sicincin sempat terhenti karena terkendala pembebasan lahan pada 2021. Ruas tol sepanjang 36 km ini sudah diresmikan pembangunannya sejak 2018 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, pada 2021 tercium adanya penyimpangan menyangkut dana ganti rugi penggunaan lahan tersebut. Pada kala itu, Kejati Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek tol Padang-Sicincin. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Permasalahan itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Dalam pembebasan lahan proyek tol tersebut negara membayarkan uang ganti rugi kepada pemilik lahan yang terdampak pembangunan.
Hanya saja, di sana ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak lantaran lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, sedangkan yang menerima ganti ruginya adalah orang per orang.
Kejati pun menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Totalnya ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus dilimpahkan ke pengadilan. Namun pada Agustus 2022, mereka dinyatakan tak bersalah dan bebas dari dakwaan. Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Kini, pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Padang telah kembali dilanjutkan dan diprediksi rampung pada 2024, setelah mangkrak 1,5 tahun. Dikutip dari laman BPJT, progres pembebasan lahan tol ini sudah mencapai 77% dan konstruksi 37,8%.
(dna/dna)