Pemerintah Mau Pangkas Bandara Internasional, Operator Setuju?

Pemerintah Mau Pangkas Bandara Internasional, Operator Setuju?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 21 Mar 2023 16:31 WIB
Syarat Masuk Indonesia Tanpa Karantina dan PCR Bagi WNI dan WNA Lengkap!
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Operator bandara buka suara soal rencana pemerintah memangkas jumlah bandara internasional. Rencananya, bandara internasional di Indonesia akan dipangkas menjadi hanya 15 bandara saja.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan saat ini memang banyak sekali bandara internasional yang tak banyak melayani penerbangan internasional.

Datanya, dari sekitar 31 bandara internasional jumlah trafik penerbangan internasional 90%-nya dilakukan hanya di 4 bandara saja. Mulai dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Kualanamu Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kalau melihat kondisi bandara internasional ini kan banyak sekali yang status internasional tapi tidak ada penerbangan internasionalnya. Kalau pake data sebelum COVID-19, dari 31 bandara internasional, jumlah trafik internasional 90% itu hanya di 4 bandara, Cengkareng, Bali, Surabaya, dan Kualanamu," ungkap Faik Fahmi ditemui usai melakukan diskusi dengan Forwahub, Selasa (21/3/2023).

Faik melanjutkan perampingan bandara memang wajar dilakukan. Dari sisi pengelolaan bandara pihaknya harus mengeluarkan anggaran dan sumber daya manusia untuk menyiapkan sebuah bandara bisa digunakan untuk penerbangan internasional.

ADVERTISEMENT

"Kalau status internasional kan seperti AP 1 harus siapkan terminal internasional, kita sudah siapin tapi penerbangannya nggak ada. Kemudian imigrasi karantina kan harus siapkan SDM-nya juga. Toh status internasional juga banyak yang nggak ada penerbangan Internasionalnya," ujar Faik Fahmi.

"Maka kalau ada perampingan itu logic ya untuk memastikan bandara bisa optimal, yang penting bagaimana atur kunjungan wisata internasional bisa di-manage dengan baik," lanjutnya.

Ketika ditanya bandara Angkasa Pura I apa saja yang mau dihilangkan status internasionalnya, Faik Fahmi menyatakan pihaknya belum menentukan hal tersebut.

Namun, dia sempat menjelaskan beberapa contoh bandara internasional yang dioperasikan Angkasa Pura I tapi sepi penerbangan internasionalnya.

"Misalnya di Ambon, Kupang, bandara yang memang relatif kecil statusnya internasional. Kalau Lombok karena ada event jadi muncul, Manado mulai banyak," kata Faik Fahmi.

Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero) M. Awaluddin tak banyak bicara soal rencana pemangkasan bandara internasional. Awaluddin hanya menyatakan sampai saat ini aturan penetapan bandara internasional yang lama masih berlaku dan belum dicabut. Soal rencana pemangkasan, menurutnya masih terus dibahas.

"Mengenai pengkondisian 15 bandara itu sampai saat ini masih diproses. Sejauh ini, kami masih pakai proses dan aturan eksisting yang berlaku," kata Awaluddin di kesempatan yang sama.

Wacana pemangkasan bandara internasional sendiri muncul dari pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang sempat membeberkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Perhubungan Budi Karya akhir Januari 2023 yang lalu. Menurut Erick, arahan Jokowi bandara internasional akan dipangkas menjadi 15.

"Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata. Pak Presiden memimpin langsung di situ, kita Pak Menhub bukan saya lagi kebetulan kita operate airport. Di situ ada kesepakatan silahkan Pak Menhub kita akan membuka international airport itu 14-15 saja. Tetapi bagaimana airport yang ada di daerah-daerah yang nggak masuk di 15 ini," ujarnya kepada awak media di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).




(hal/zlf)

Hide Ads