Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan diskon tarif tol murni inisiatif badan usaha alias operator tol.
Dari komunikasi terakhir yang dilakukan, badan usaha masih menghitung diskon tarif tol. Menurut Danang ada pembicaraan soal pemberian tarif tol di antara badan usaha jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masih menghitung-hitung. Mereka masih menghitung seperti apa kondisinya karena tidak semua badan usaha sama kondisi keuangannya," kata Danang di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) lalu.
"Namanya diskon tarif kan inisiatif badan usaha, tapi akan kita komunikasikan dengan mereka, kalau ada keinginan di masyarakat pengguna jalan tol," sambung Danang.
(hal/hns)