Jakarta -
Rencana perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mendapatkan restu Kementerian Perhubungan. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyatakan izin konsesi kereta cepat yang diperpanjang jadi 80 tahun memang dimungkinkan untuk dilakukan.
Awalnya konsesi kereta cepat hanya 50 tahun saja, namun PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan agar konsesi itu diperpanjang sampai 80 tahun.
"Kita memang sepakat akan izinkan 80 tahun masa konsesi tersebut, secara data memang dimungkinkan (konsesi) 80 tahun tersebut dan hal itu akan berikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator dalam pelaksanaan operasi tadi," ungkap Risal Wasal ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini hasil hitungan pihaknya memang memungkinkan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperpanjang jadi 80 tahun. Hasil hitungan ini pun sudah disetor pihak Risal ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan tinggal menunggu kepastian legalitas agar konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa resmi diperpanjang.
"Ini belum diberikan memang, cuma hasil hitungan kami untuk konsesi 80 tahun dimungkinkan. Dari perhitungan kami, kami laporkan ke pak Menhub berdasarkan data yang ada ini dimungkinkan 80 tahun," jelas Risal.
Risal membeberkan banyak sekali yang masuk ke dalam hitungan Kemenhub untuk memutuskan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa diperpanjang 80 tahun. Mulai dari pembiayaan proyek, perkiraan pendapatan non core dan core business angkutan penumpang, target penumpang, hingga umur sarana prasarana.
Kenapa KCIC minta perpanjangan konsesi kereta cepat? Cek halaman berikutnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan pihaknya meminta perpanjangan konsesi karena banyak perubahan situasi dan kondisi di lapangan yang membuat indikator investasi berubah.
"Kenapa KCIC meminta permohonan perpanjangan konsesi dari 50 tahun? Pertimbangan KCIC memang banyak situasi kondisi di lapangan yang berubah, jadi indikator investasi juga banyak berubah," papar Dwiyana ketika ditemui wartawan usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, awal Desember 2022 lalu.
Dwiyana mengungkapkan beberapa perubahan yang menurutnya dapat mengubah indikator keuntungan investasi. Pertama, perubahan perkiraan jumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam studi kelayakan 2017, KCIC dan Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB) memperkirakan penumpang kereta cepat 60 ribuan per hari.
Namun kini, jumlah itu turun sampai ke setengahnya. Ada kemungkinan hal itu terjadi karena dampak COVID-19 yang membuat kantong masyarakat belum kembali pulih.
"Demand forecast dari LAPI ITB itu 60 ribu, saat ini dibuat Polar UI cuma 29 ribu. Itu mempengaruhi kondisi investasi kereta cepat Jakarta-Bandung. Itu kami kira lebih karena dampak COVID-19," ungkap Dwiyana.
Faktor kedua adalah hilangnya pendapatan dari pengembangan kawasan transit oriented development (TOD). Pihaknya terpaksa menunda beberapa pengembangan TOD di kawasan sekitar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Karena beberapa pertimbangan kita postpone (pengembangan TOD) saat ini. Karena kita fokus anggaran yang ada menyelesaikan konstruksi dan ada kendala setoran modal PTPN VIII dalam bentuk lahan tidak disetujui pemegang saham. Kemudian termasuk juga adanya kenaikan biaya proyek atau cost overrun," ungkap Dwiyana.