Jalan rusak di Lampung menjadi sorotan publik. Kini, jalan-jalan tersebut akan diperbaiki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bicara soal jalan rusak di Lampung, salah satu warga Bandar Lampung, Ali Mustofa yang bekerja sebagai supir truk minimarket, menyambut baik rencana perbaikan jalan, terutama di Sp. Korpri-Purwotani.
Pasalnya, jalan tersebut sudah rusak selama bertahun-tahun.
"Karena jalannya rusak, waktu perjalanan jadi lebih lama, bahaya juga mobil sering patah as. Harapannya semoga cepat diperbaiki, supaya lebih lancar, tidak ada kendala lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/5/2023).
Sebagai informasi, ruas jalan Sp. Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru merupakan salah satu dari 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada TA 2023. Dari total panjang 14,5 km, telah diusulkan untuk ditangani APBN dengan estimasi biaya Rp 69,16 miliar.
Untuk diketahui, hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau kerusakan di beberapa ruas jalan daerah di Provinsi Lampung. Salah satu ruas yang ditinjau yaitu ruas jalan Simpang Korpri - Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru sepanjang total 14,5 km.
Jokowi memastikan jalan daerah yang rusak di Lampung ini akan diperbaiki secepatnya. Presiden Jokowi mengatakan perbaikan jalan yang tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah akan diambil alih Kementerian PUPR.
"Secepat-cepatnya akan dimulai, yang rusak, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan. Kemudian kabupaten yang tidak memiliki kemampuan, akan diambil alih oleh Kementerian PUPR, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Presiden Jokowi.
Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Jadi nanti melalui inpres jalan daerah, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya" ujarnya.
(hns/hns)