Terima Ganti Rugi Proyek Tol Yogya-Bawen, Ada Warga Dapat Rp 11 M

Terima Ganti Rugi Proyek Tol Yogya-Bawen, Ada Warga Dapat Rp 11 M

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2023 15:12 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto cek ganti rugi lahan proyek tol Yogya-Bawen
Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

Siti menambahkan, dirinya akan membeli rumah di kawasan lain setelah uang ganti rugi tersebut dikirimkan via transfer bank. Di sisi lain, ia belum mengetahui kapan teptnya dirinya dan keluarga harus keluar dari rumah tersebut. Pasalnya, waktu pembangunan tol tersebut belum disosialisasikan.

"Belum tahu. Ini nanti kan dibangun, tapi duitnya baru dikais sekarang ini. Nanti buat beli tanah. Tanahnya buat bangun rumah lagi," katanya.

Sebagai tambahan informasi, pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Semarang ini diperuntukan untuk sebagian ruas tol seksi IV dan V yang tersebar di 3 kecamatan dan 14 desa. Seksi 4 merupakan SS Magelang-SS Temanggung dengan panjang kisaran 16,26 km. Sementara untuk Seksi V merupakan ruas SS Temanggung-SS Ambarawa dengan panjang kurang lebih 22,56 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kebutuhan tanah untuk Seksi IV yang melintasi Semarang, atau tepatnya Kecamatan Bawean, membutuhkan sekitar 743 bidang dengan total luas 1.285.824 m2. Kini, progres pengadaan tanahnya telah mencapai 80%, termasuk di dalamnya ada Desa Kandangan yang realisasinya telah mencapai 93%.


(hns/hns)

Hide Ads