Jokowi Serius Bikin Bandara VVIP di IKN, Basuki-Prabowo Keroyokan Garap

Jokowi Serius Bikin Bandara VVIP di IKN, Basuki-Prabowo Keroyokan Garap

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 09 Jun 2023 06:00 WIB
Ilustrasi Bandara
Ilustrasi Bandar Udara - Foto: Shutterstock

Tugas Menteri Lain

Selain Basuki dan Budi Karya, menteri lain dalam kabinet juga dapat tugas khusus untuk mempercepat pembangunan Bandara VVIP IKN. Misalnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto ditugasi melakukan fasilitasi penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian yang dipimpin Hadi juga ditugaskan untuk mendukung penyiapan dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP termasuk jalan akses menuju Bandara VVIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan tanah.

Urusan penyediaan tanah sendiri dalam beleid tersebut dijelaskan akan menggunakan tanah yang telah disediakan oleh Badan Bank Tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ditugaskan untuk memberikan perizinan lingkungan yang diperlukan dalam pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP.

Selanjutnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diminta untuk memberikan jalur penerbangan yang dibutuhkan bagi pelayanan penerbangan untuk kepentingan pengoperasian penerbangan VVIP.

Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga ditugaskan memberikan dukungan dalam rangka penganggaran untuk program dan kegiatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga diberi tugas untuk memberikan dukungan dalam rangka pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP melalui perusahaan BUMN. Dalam beleid tersebut, Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNI/Airnav) ditugasi menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan Bandara VVIP.

Selanjutnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati ditugasi membangun dan menyediakan fasilitas dan peralatan taman meteo sesuai dengan rencana induk Bandara VVIP.

Terakhir Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkab Penajam Paser Utara ditugaskan untuk melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang.

Kemudian, memberikan kemudahan dan percepatan terhadap proses perizinan, penetapan lokasi, pengadaan tanah, dan dukungan lainnya yang diperlukan dalam pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP. Pemerintah Daerah juga ditugasi melakukan relokasi jalan kabupaten yang terdampak pembangunan Bandara VVIP.


(hal/kil)

Hide Ads